Tiga Hari Operasi Patuh Rinjani 2025: Pelajar dan Anak di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran

Sumbawa Besar, SakaNTB.com|16 Juli 2025– Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa mencatat sebanyak 107 pelanggaran yang sebagian besar melibatkan pelajar dan pengendara di bawah umur. Fakta ini menjadi sorotan utama dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H., saat ditemui di Mapolres Sumbawa pada Rabu (16/7/2025). Ia menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tanpa helm dan tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bacaan Lainnya

“Sebagian besar pelanggar adalah pelajar dan anak di bawah umur yang belum memenuhi syarat berkendara. Mereka tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM,” jelas AKP Edwin.

Dalam Operasi Patuh yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Satlantas melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, membagikan brosur keselamatan berlalu lintas, serta memberikan tilang dan teguran langsung di lapangan sebagai bentuk tindakan represif.

Operasi ini merupakan bagian dari program nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sejalan dengan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diperingati setiap 19 September.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama Operasi Patuh 2025 antara lain:

– Menggunakan ponsel saat berkendara

– Mengemudi di bawah umur

– Berboncengan lebih dari satu orang

– Tidak memakai helm SNI bagi pengendara roda dua

– Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat

– Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

– Melawan arus

– Melebihi batas kecepatan

AKP Edwin mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat usia dan administrasi. Ia juga menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya disiplin dan etika berlalu lintas,” pungkasnya.

Saka-1 | SakaNTB.com

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *