Diduga Sedang Konsumsi Narkoba, Dua Orang Diamankan Polisi di Kamar Kos Wilayah Brangbiji

Sumbawa Besar, SakaNTB.com | 24 Juli 2025— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua orang yang diduga tengah menyalahgunakan narkotika di sebuah kamar kos di wilayah Kampung Unter, Kelurahan Brangbiji, Kabupaten Sumbawa, Rabu malam (23/07/2025).

Kedua terduga pelaku, masing-masing seorang pria berinisial A (42), warga Kecamatan Moyo Hilir, dan seorang wanita berinisial DOS (26), warga Kecamatan Labuhan Badas, dibekuk sekitar pukul 20.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kos yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami bergerak cepat dan mendapati dua orang di dalam kamar kos yang tengah mengonsumsi narkotika,” ungkap Iptu Harirustaman.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,1 gram, dua unit ponsel Android, satu buah skop plastik, sebuah botol plastik, satu lembar tisu, dan sebuah bantal.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial G, melalui perantara berinisial R. Transaksi diduga dilakukan di pinggir jalan, tepatnya di depan GOR Mampis Rungan, Brangbiji.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya terkait narkoba,” tegas Iptu Harirustaman.

Reporter : Saka-1 | Editor : Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *