Sumbawa, SakaNTB.com| 10 Agustus 2025 — Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, Bea Cukai Sumbawa, TNI, dan Polri berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dalam operasi terpadu di dua kecamatan, yakni Utan dan Buer, pada 7–8 Agustus 2025.
Operasi selama dua hari ini menyasar sejumlah toko dan kios yang telah dipetakan sebelumnya berdasarkan hasil pemantauan dan informasi masyarakat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 1.176 bungkus rokok ilegal serta 45 bungkus tembakau iris yang melanggar ketentuan cukai.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Sumbawa, Franky Hamonangan Malau, mengatakan pihaknya menerima langsung barang bukti untuk proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut. Total barang bukti yang diamankan terdiri dari 23.520 batang rokok tanpa pita cukai, 4.300 batang dengan pita cukai kadaluarsa, dan 675 gram tembakau iris ilegal.
Produk yang diamankan meliputi berbagai merek rokok tanpa izin edar, seperti Lato Internasional, Lato Bold, Bubble Mint, Angker, Premium Bold, Sobat, Meneer, serta merek tembakau iris seperti SH Super, Daun Mentari, dan Buer Cap 1945.
Koordinator kegiatan, Mukhtamarwan, S.Pt., selaku Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sumbawa, mengungkapkan operasi berjalan tertib dan mendapat dukungan dari masyarakat. “Warga menyambut baik kegiatan ini dan berharap ada edukasi berkelanjutan agar para pedagang mengetahui aturan hukum dan menghindari praktik ilegal,” jelasnya.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, serta ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 mengenai pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Rokok Ilegal, serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Sumbawa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal. “Kami akan terus memperkuat pengawasan bersama Bea Cukai, TNI, dan Polri demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Operasi semacam ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum, melindungi penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





