Pemerintah Berikan Remisi Umum dan Dasawarsa di HUT ke-80 RI, Dua Warga Binaan Lapas Sumbawa Langsung Hirup Udara Bebas

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 17 Agustus 2025 – Momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi berkah bagi ratusan warga binaan Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi umum dan dasawarsa bagi narapidana serta anak binaan, sebagai apresiasi atas kedisiplinan dan kesungguhan mereka mengikuti program pembinaan.

Upacara pemberian remisi digelar di halaman Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Minggu (17/8). Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir jajaran Forkopimda, pegawai Lapas, dan seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya, Bupati membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Drs. Agus Andrianto, SH., MH. yang menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan motivasi agar narapidana terus berbuat baik serta menaati aturan.

“Pemberian remisi adalah bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang disiplin, taat aturan, dan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Harapannya, setelah bebas mereka dapat menjadi pribadi yang lebih mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Menteri dalam amanat tertulisnya.

Dukungan Ketahanan Pangan

Selain itu, Kemenkumham juga menyoroti pentingnya keterlibatan warga binaan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui kegiatan pertanian dan perikanan di lapas, warga binaan diharapkan tidak hanya produktif, tetapi juga siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat.

Ratusan Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

Tahun ini, sebanyak 546 warga binaan menerima remisi dasawarsa, diantaranya:

-A. Latif bin Husein mendapat remisi 90 hari

-Zainuddin bin Poro mendapat remisi 30 hari

Sementara itu, 530 orang menerima remisi umum, termasuk:

-A. Karim bin Sarafuddin

-Zulkarnaen bin Zainuddin

Adapun seorang narapidana, Noh Natonis bin Adam Natonis, memperoleh Remisi Umum II selama 2 bulan dan langsung bebas pada hari kemerdekaan ini.

Tema HUT ke-80: Bersatu untuk Indonesia Maju

Peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini menegaskan pentingnya persatuan dan kedaulatan bangsa di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Dengan semangat kemerdekaan, pemberian remisi diharapkan menjadi titik balik positif bagi warga binaan, sekaligus langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

Reporter: Saka-1

Edotor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *