Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 29 Agustus 2035-– Beredar kabar di media sosial mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Polres Sumbawa terhadap seorang remaja di sebuah barbershop di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Bugis, Sumbawa. Namun, Polres Sumbawa menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan meluruskan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Peristiwa itu berawal pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 23.07 WITA. Saat itu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa menerima laporan dari seorang perempuan berinisial CL (30) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Dalam laporannya, CL menyebut sempat berencana bertemu tiga orang perempuan yang tidak dikenal di Jalan Hasanuddin sekitar pukul 22.30 WITA. Namun, setibanya di lokasi, ia justru dihadang seorang pria tak dikenal. Cekcok pun terjadi hingga pria tersebut diduga mencekik dan meremas payudara korban. Merasa keberatan, CL kemudian melapor ke Mapolres Sumbawa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa langsung menuju lokasi dan menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Saat diamankan, pria itu dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan melontarkan kata-kata kasar kepada petugas. Ia sempat dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut, namun kemudian dipulangkan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu, membantah kabar yang menyebut adanya pemukulan terhadap pria tersebut oleh aparat kepolisian. “Informasi yang beredar terkait pemukulan maupun perusakan CCTV masih kami dalami melalui Unit Paminal Polres Sumbawa. Yang jelas, tim patroli hanya mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan, kemudian dipulangkan,” ujarnya.
Polres Sumbawa memastikan pihaknya tetap mengusut laporan dugaan kekerasan seksual yang disampaikan korban, sekaligus menelusuri kebenaran informasi terkait tindakan anggota kepolisian di lapangan.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





