Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 15 September 2025 – Upaya penyelamatan hutan di Kabupaten Sumbawa memasuki babak baru. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Satgas, yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Sumbawa.
Hutan, Sumber Kehidupan yang Kian Terancam
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai penopang utama kehidupan, terutama terkait ketersediaan air bersih. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi hutan Sumbawa yang kian menurun.
“Dulu sungai-sungai tetap mengalir meski musim kemarau. Sekarang, bahkan saat musim hujan pun airnya kering. Sungai Semongkat masih bertahan karena hutannya terjaga di Batulanteh. Kalau kerusakan hutan terus terjadi, lama-lama air tanah juga akan habis,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa pembentukan Satgas adalah langkah strategis untuk memutus rantai kerusakan hutan, sekaligus mencegah bencana ekologis seperti banjir bandang dan krisis air.
Pendekatan Persuasif, Penertiban Berkeadilan
Bupati Jarot meminta agar penegakan aturan dilakukan secara persuasif, sehingga masyarakat tetap dapat berusaha tanpa merusak kawasan lindung.
“Pemerintah tidak melarang usaha masyarakat selama ada izin dan dokumen lengkap, serta tidak menebang kayu di kawasan terlarang. Komunikasi yang baik adalah kunci agar masyarakat mau bekerja sama menjaga hutan,” jelasnya.
Call Center “Lapor Hutan” untuk Transparansi
Sebagai langkah pengawasan partisipatif, Bupati Sumbawa mengumumkan rencana peluncuran hotline “Lapor Hutan”. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan secara langsung setiap indikasi perusakan hutan atau pelanggaran di lapangan.
“Dengan sinergi Forkopimda, pemerintah desa, camat, dan masyarakat, kita bisa menjaga hutan yang tersisa. Mari kita jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” pungkasnya.
Susunan Satgas Perlindungan Hutan
Satgas ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa selaku Pengarah, dengan dukungan Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1607, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran terkait. Keanggotaan Satgas mencakup unsur OPD, Balai KPH, hingga camat se-Kabupaten Sumbawa. Turut bergabung pula unsur masyarakat, termasuk Irwansyah, S.Pd. (Staf Dinas Kominfotiksan) dan Arya Ahsani Takwim, S.Hut., M.Si (Regional Project Officer CONSERVE Project).
Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan dan menjamin keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





