Wabup Ansori Soroti Kualitas Infrastruktur dan Penempatan Guru P3K di Rakor Pendidikan NTB

Mataram, SakaNTB.com | 21 Oktober 2025 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pendidikan Dasar, Menengah, dan Non-Formal se-Provinsi Nusa Tenggara Barat yang digelar di Ruang Rapat PT Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (21/10).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur NTB dan turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, para kepala daerah se-NTB, serta jajaran dinas pendidikan kabupaten/kota. Agenda utama pertemuan ini menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan strategi pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di wilayah NTB.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Wabup Ansori menyoroti dua isu krusial yang masih menjadi tantangan di dunia pendidikan Kabupaten Sumbawa, yakni kondisi infrastruktur sekolah dan penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Gedung sekolah kami memang cukup banyak, tetapi masih banyak yang belum memadai. Ada sekolah yang belum memiliki plafon, jendela, dan membutuhkan perbaikan serius,” ungkapnya di hadapan Menteri dan Gubernur.

Menurutnya, dari sisi jumlah, infrastruktur pendidikan di Sumbawa relatif mencukupi mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, namun dari sisi kualitas dan kelayakan bangunan, masih ditemukan banyak kekurangan yang membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Selain itu, Wabup Ansori juga menyoroti kesenjangan penempatan tenaga pendidik P3K, yang dinilai belum memperhatikan faktor jarak antara tempat tinggal dengan lokasi tugas. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan guru.

“Banyak guru P3K ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya. Mereka harus menempuh perjalanan berjam-jam atau bahkan pindah domisili. Akibatnya, sebagian besar pendapatan mereka habis untuk biaya transportasi dan kebutuhan hidup di tempat tugas,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Sumbawa mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan fleksibilitas dalam aturan mutasi guru P3K, tanpa harus menunggu masa kerja lima tahun.

“Tujuan pemerintah mengangkat P3K adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Namun jika kondisinya seperti ini, justru menambah beban. Kami berharap ada ruang kebijakan bagi daerah untuk melakukan penataan tenaga pendidik agar kesejahteraan guru benar-benar terwujud,” tegasnya.

Rakor ini menjadi forum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk berbagi tantangan, merumuskan solusi kolaboratif, dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas di Nusa Tenggara Barat.

Reporter: [Saka-2]

Editor: [Redaksi SakaNTB.com]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *