Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 25 Oktober 2025– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tiga pria ditangkap dalam operasi di Kecamatan Buer, Jumat (24/10/2025), dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,56 gram.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan peredaran sabu di Kecamatan Buer. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim berhasil mengamankan tiga terduga beserta barang bukti,” ungkap IPTU Harirustaman.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 Wita di salah satu rumah yang menjadi target operasi. Ketiga terduga berinisial AM (35), MD (37), dan AL (30) ditangkap tanpa perlawanan. Proses penggeledahan disaksikan oleh Kepala Dusun dan Ketua RW setempat guna menjamin transparansi penegakan hukum.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 4 poket sabu dengan total berat brutto 12,56 gram, 1 timbangan digital yang disembunyikan di atas plafon dalam bekas kotak es krim, 1 bendel klip kosong, 1 alat hisap (bong), 1 pipa kaca berisi sisa sabu, 1 skop plastik, 2 korek gas, 4 unit ponsel Android, serta uang tunai Rp 450.000.
Seluruh barang bukti dan para terduga kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti guna memperkuat proses hukum.
IPTU Harirustaman menambahkan, pihaknya terus mengintensifkan operasi serupa di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Reporter: [Saka-1]
Editor: [Redaksi SakaNTB.com]





