Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 6 November 2925-– Pemerintah Kabupaten Sumbawa bergerak cepat memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar kesehatan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Langkah ini dilakukan setelah terungkap bahwa belum satu pun dari 10 SPPG di Kabupaten Sumbawa yang memenuhi seluruh indikator kesehatan sebagaimana dipersyaratkan.
Empat standar utama yang wajib dipenuhi SPPG meliputi:
– Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan;
– Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP);
– Sertifikasi Halal
– Rekognisi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Sumbawa, Rusmayadi, mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan. Selain belum terpenuhinya standar kesehatan secara keseluruhan, beberapa SPPG juga diketahui belum memiliki sertifikat penjamah atau pengolah makanan, padahal itu merupakan syarat dasar penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi.
“Pelatihan sebenarnya pernah diberikan oleh Badan Gizi Nasional, tetapi sertifikatnya belum terbit. Bahkan hasil uji laboratorium terhadap air di beberapa SPPG menunjukkan masih ditemukannya bakteri. Ini harus segera diperbaiki dengan penambahan filtrasi air agar lebih aman,” ujarnya.
Untuk mempercepat pemenuhan standar, Pemkab Sumbawa akan menggelar workshop khusus bagi seluruh pengelola SPPG. Harapannya, setelah pelatihan dan pendampingan teknis dilakukan, dokumen seperti SLHS dan SKHS dapat segera diterbitkan.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna menerbitkan surat keterangan dan rekomendasi kepada 10 SPPG agar segera melengkapi seluruh persyaratan yang masih kurang.
Rusmayadi menegaskan bahwa batas waktu pemenuhan standar kesehatan sesuai Surat Edaran Kemenkes jatuh pada 31 Oktober 2025. Namun Pemda Sumbawa memilih tetap mengacu pada indikator Permenkes dan mendorong percepatan agar pelayanan gizi bagi masyarakat tetap terjamin dan berkualitas.
“Kita ingin seluruh SPPG tidak hanya beroperasi, tetapi juga memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan. Ini soal kualitas layanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Reporter: [Saka-1]
Editor: [Redaksi SakaNTB.com]





