Kemenkumham NTB dan Pemkab Sumbawa Resmi Jalin MoU Perkuat Layanan Hukum Hingga Perlindungan HAKI UMKM

Mataram, SakaNTB.com| 14 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan layanan hukum dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Penandatanganan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Mataram, Kamis (13/11).

Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama antara kedua pihak. Kehadiran langsung Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot, MP menjadi perhatian tersendiri, mengingat ia merupakan kepala daerah pertama di NTB yang secara khusus datang ke Kanwil Kemenkumham untuk menandatangani MoU semacam ini.

Bacaan Lainnya

Dorong Penguatan Hukum Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa MoU tersebut memiliki nilai strategis bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumbawa. Ia menyoroti pentingnya pendampingan hukum agar pemerintah daerah dapat bekerja secara aman dan profesional tanpa terjerat persoalan hukum.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya edukasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum yang masih rendah kerap menjadi pemicu munculnya berbagai persoalan sosial di lapangan.

“Kerja sama ini menjadi momentum untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, lebih mudah dipahami, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

HAKI untuk UMKM Jadi Prioritas

Bupati Jarot juga memberikan perhatian khusus pada perlindungan HAKI bagi pelaku UMKM. Ia menyampaikan bahwa banyak produk UMKM Sumbawa telah mampu menembus pasar nasional bahkan ekspor, sehingga penguatan perlindungan merek dan kekayaan intelektual menjadi kebutuhan mendesak.

“Produk kita harus terlindungi agar tidak mudah ditiru atau dibajak. Ini bagian dari menjaga nilai ekonomi dan daya saing UMKM Sumbawa,” tegasnya.

Kemenkumham NTB Apresiasi Komitmen Sumbawa

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, SS., SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas komitmen kuat dalam membangun tata kelola hukum yang baik. Ia menjelaskan bahwa MoU tersebut mencakup berbagai bidang layanan strategis, mulai dari pembentukan produk hukum daerah, penguatan jaringan dokumentasi hukum, pelatihan mediator, hingga pendampingan HAKI.

Putu Milawati juga menyoroti capaian Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu daerah dengan pos bantuan hukum terlengkap di NTB. “Sumbawa telah memiliki 100 persen pos bantuan hukum di 165 desa dan kelurahan. Ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” terangnya.

Perkuat Sinergi untuk Pemerintahan yang Bersih dan Masyarakat Melek Hukum

Melalui MoU ini, Kemenkumham NTB dan Pemkab Sumbawa sepakat memperkuat sinergi dalam layanan hukum, edukasi publik, perlindungan kekayaan intelektual, serta peningkatan mutu produk hukum daerah. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, sekaligus mendorong masyarakat Sumbawa semakin melek hukum dan terlindungi.

Dengan penandatanganan MoU ini, Sumbawa menegaskan langkah progresifnya dalam membangun ekosistem hukum yang lebih kuat, modern, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *