MoodSumbawa Besar, SakaNTB.com| 17 November 2025 — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan “Koperasi untuk Negeri – Polri untuk Masyarakat” yang digelar di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/11). Agenda ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan Asta Cita Presiden RI, khususnya penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi dan pertambangan rakyat yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, antara lain Bupati Sumbawa, Waka I DPRD Kabupaten Sumbawa, Irjen Kementerian ESDM, Perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Ketua DPRD NTB, Kapolda NTB, Kajati NTB, Kepala BIN Daerah NTB, perwakilan BNN, unsur Forkopimda Provinsi, para kapolda dari beberapa provinsi, kepala desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Momen Bersejarah: SHU Pertama dari IPR Koperasi Salonong Bukit Lestari
Gelaran ini sekaligus menandai sejarah baru dengan disalurkannya Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Koperasi Salonong Bukit Lestari — koperasi pengelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang menjadi model percontohan di NTB. SHU tersebut diserahkan kepada anggota koperasi serta masyarakat dari berbagai desa penerima manfaat.
Model IPR berbasis koperasi ini disebut sebagai tonggak reformasi tata kelola pertambangan rakyat: lebih beradab, legal, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat.
Gubernur Iqbal: “Koperasi Adalah Wadah Kedaulatan Ekonomi Rakyat”
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa koperasi dan IPR berbasis masyarakat adalah instrumen strategis untuk memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat sekaligus mengurangi praktik tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan daerah.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam membangun sistem ekonomi yang berdaya saing, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tambang ilegal. Koperasi adalah wadah penting menciptakan kedaulatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pihak — pemerintah daerah, kepolisian, legislatif, pelaku usaha, hingga warga — untuk bersama-sama membangun ekosistem tambang rakyat yang beradab dan koperasi yang kuat.
Gubernur menutup sambutannya dengan menekankan bahwa langkah hari ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi NTB dan menjadi investasi sosial bagi generasi masa depan.
BP Taskin: “Industrialiasi Masa Depan Harus Memerdekakan Rakyat Miskin”
Melalui sambungan virtual, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, turut memberikan arahannya. Ia menyebut bahwa program “Koperasi untuk Negeri–Polri” merupakan implementasi konkret Asta Cita Presiden RI, utamanya dalam penguatan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas manusia, serta penguatan UMKM.
“Industrialiasi masa depan Indonesia harus inklusif, memerdekakan rakyat miskin, dan memberikan kepemilikan ekonomi kepada masyarakat. Koperasi adalah pusat sirkulasi ekonomi baru—terhubung dengan teknologi, energi terbarukan, pertanian cerdas, digitalisasi, kesehatan, hingga pengolahan mineral,” jelasnya.
Ia memaparkan konsep ekonomi sirkular zero waste, zero poverty yang sejalan dengan pilot project IPR di NTB.
Penyaluran SHU untuk Desa-Desa Penerima Manfaat
Adapun desa penerima penyaluran SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari adalah sebagai berikut:
Desa Sepukur – Rp543.200.000
Desa Berora – Rp323.150.000
Desa Lantung – Rp302.400.000
Desa Langam – Rp289.800.000
Desa Lito – Rp209.300.000
Desa Batu Tering – Rp194.350.000
Desa Padesa – Rp182.000.000
Desa Sebasang – Rp161.000.000
Desa Ai Mual – Rp148.400.000
Desa Pungkit – Rp126.500.000
Desa Tatede – Rp104.650.000
Penyaluran SHU ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola IPR berbasis koperasi dapat berjalan lebih transparan, bertanggung jawab, dan memberi nilai tambah signifikan bagi masyarakat desa.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





