Bupati Sumbawa Tegaskan Larangan Pindahtangan Bantuan Pertanian: Tidak Ada Toleransi

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 23 Desember 2025— Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas bantuan sektor pertanian. Ia secara tegas melarang terjadinya praktik pindahtangan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah kepada kelompok tani.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Jarot saat menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani di Dusun Bangkong, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa serta perwakilan kelompok tani penerima bantuan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Jarot meminta agar seluruh bantuan yang diterima dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya. Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak yang menyalahgunakan bantuan tersebut.

“Saya tidak ingin lagi ada bantuan yang berpindah tangan. Jika terjadi, sanksinya tegas dan tidak ada toleransi,” ujar Bupati Jarot.

Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh bantuan pertanian yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten diberikan secara gratis, kecuali biaya pengiriman. Ia menegaskan bantuan tersebut tidak boleh dijadikan jaminan atau disalahgunakan untuk kepentingan lain.

“Jangan sampai ada yang menyimpan bantuan di pegadaian. Itu bukan tujuan kita. Bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Jarot berharap keberadaan alsintan dapat mendorong efisiensi kerja petani serta meningkatkan hasil produksi, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan petani di Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, menjelaskan bahwa bantuan alsintan yang diserahkan berasal dari aspirasi DPRD serta dukungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Adapun bantuan dari aspirasi DPRD meliputi:

Sentraotor sebanyak 203 unit

Mesin pompa air 8 PK sebanyak 9 unit

Mesin 5,5 PK sebanyak 20 unit

Alat tanam jagung sebanyak 70 unit

Multivator sebanyak 2 unit

Sedangkan bantuan dari Kementerian Pertanian RI untuk pengembangan upland bawang merah meliputi:

Traktor roda dua sebanyak 45 unit

Traktor roda empat sebanyak 10 unit (dalam proses pengiriman)

Handsprayer sebanyak 90 unit

Ia menambahkan, penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa dengan prinsip tepat sasaran, sesuai kapasitas kelompok tani, serta tidak melebihi jumlah alokasi yang telah ditetapkan.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh penerima sesuai peruntukan dan mampu meningkatkan produktivitas pertanian daerah,” tutupnya.

Reporter: (Saka-1)

Editor: (Redaksi SakaNTB.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *