Berantas BKC Ilegal, Wabup Sumbawa Pimpin Evaluasi Penegakan Hukum DBHCHT 2025

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 24 Desember 2025— Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin rapat evaluasi dan pelaporan hasil kegiatan penegakan hukum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (24/12/2025).

Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, dalam paparannya menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu sebagaimana diatur dalam undang-undang, dan menjadi salah satu sumber penerimaan negara untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Dalam rangka mendukung penegakan hukum dan menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Satpol PP bersama instansi terkait telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta operasi pemberantasan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan 30 kali operasi gabungan, dengan hasil penindakan berupa 165.890 batang rokok ilegal serta 22.301 gram tembakau iris ilegal yang berhasil diamankan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa menegaskan bahwa DBHCHT merupakan dana strategis yang harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, rapat evaluasi menjadi bagian penting untuk mengukur efektivitas program penegakan hukum sekaligus memastikan penggunaan anggaran DBHCHT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Evaluasi ini bukan sekadar laporan kegiatan, tetapi juga upaya memastikan bahwa seluruh program benar-benar memberi dampak nyata bagi daerah dan masyarakat,” tegas Ansori.

Ia juga menyoroti masih masifnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa. Karena itu, sinergi antarinstansi dinilai sangat penting agar penindakan terhadap BKC ilegal dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terukur.

“Barang kena cukai merupakan salah satu sumber penting penerimaan negara. Penegakan hukum yang konsisten dan akuntabel menjadi kunci untuk melindungi kepentingan negara sekaligus masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: (Saka-1)

Editor: (Redaksi SakaNTB.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *