Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 16 Januari 2026–Jumlah desa yang masuk kategori rentan pangan di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan Analisis Ketahanan Pangan (AKP) 2025 untuk tahun 2026, kini hanya tersisa dua desa yang masih tergolong rentan pangan, dari sebelumnya 12 desa pada AKP 2024 untuk tahun 2025.
Dua desa tersebut masing-masing berada pada kategori prioritas dua dan tiga. Desa Mungkin di Kecamatan Orong Telu masuk kategori prioritas dua, sementara Desa Buin Baru di Kecamatan Buer berada pada kategori prioritas tiga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa melalui Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Syaihuddin, mengatakan penurunan jumlah desa rentan pangan ini mencerminkan membaiknya kondisi ketahanan pangan di sejumlah wilayah.
“Pada tahun sebelumnya terdapat 12 desa di enam kecamatan yang masuk kategori rentan pangan prioritas dua dan tiga. Tahun ini menurun menjadi dua desa di dua kecamatan,” ujar Syaihuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/01).
Menurutnya, perbaikan tersebut didorong oleh meningkatnya sarana pendukung serta akses masyarakat terhadap pangan. Meski demikian, dua desa yang masih masuk kategori rentan pangan merupakan wilayah yang sejak tahun sebelumnya memang telah berada dalam kategori tersebut.
Syaihuddin menjelaskan, Desa Mungkin masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan akses penghubung antarwilayah, minimnya sarana penyedia pangan, krisis air bersih, serta ketersediaan tenaga kesehatan yang belum memadai.
“Desa Mungkin juga memiliki karakteristik wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), sehingga akses jalan, layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik menjadi tantangan utama,” jelasnya.
Sementara itu, Desa Buin Baru menghadapi permasalahan rendahnya rasio lahan pertanian. Selain itu, keterbatasan fasilitas ekonomi, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah, serta akses air bersih yang belum optimal turut memengaruhi tingkat kerentanan pangan di desa tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, lanjut Syaihuddin, terus melakukan berbagai intervensi untuk menekan angka kerentanan pangan. Upaya yang dilakukan antara lain melalui program bantuan pangan murah, bantuan tunai langsung, serta program pendukung lintas sektor lainnya.
Ia menegaskan bahwa penetapan status desa rentan pangan tidak semata-mata didasarkan pada ketersediaan beras atau bahan pangan pokok.
“Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai indikator, seperti sarana dan prasarana, akses jalan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga ketersediaan air bersih,” tegasnya.
Secara umum, kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa dinilai berada dalam kategori sangat baik. Hal ini ditopang oleh potensi sumber daya alam yang luas dan subur, khususnya di sektor pertanian, peternakan, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Reporter: (Saka-1)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





