PANIK! Sabu Dilempar Lewat Jendela, Pengedar di Plampang Tak Berkutik Digerebek Polisi

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 23 Januari 2026— Upaya mengelabui petugas dengan membuang barang bukti ke luar jendela gagal menyelamatkan seorang terduga pengedar narkotika di Kecamatan Plampang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta puluhan paket sabu siap edar dalam penggerebekan di Desa Sepayung, Kamis sore (22/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi peredaran sabu sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah saat penggerebekan dilakukan.

“Di lokasi, kami mengamankan dua orang pria berinisial M (40) dan CA (35), serta seorang perempuan berinisial YK (30). Dari hasil pemeriksaan awal, penggeledahan badan tidak menemukan barang bukti,” jelas Iptu Harirustaman.

Namun, ketelitian petugas membuahkan hasil. Salah seorang anggota opsnal mencurigai sebuah kotak bening yang berada tepat di bawah jendela rumah. Setelah diperiksa dengan disaksikan saksi umum, kotak tersebut diketahui berisi 23 paket narkotika jenis sabu.

“Terduga M kemudian mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan sengaja dibuang ke luar jendela sesaat setelah mengetahui kedatangan petugas,” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 poket sabu ukuran sedang dan 20 poket kecil dengan total berat bruto 9,83 gram, satu buah pipa kaca, alat hisap (bong), gunting, korek api gas, kotak bening, dompet warna ungu, tiga unit telepon genggam Android, serta uang tunai sebesar Rp550.000.

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AR yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran pihak kepolisian.

Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *