Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 27 Januari 2026— Warga Dusun Panua, Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, digegerkan oleh penemuan seorang pria lanjut usia yang meninggal dunia di area persawahan Olat Rengganis, Senin sore (26/01/2026).
Korban berinisial H.A. (70), seorang petani setempat, ditemukan tak bernyawa di atas rumah sawah (gubuk) miliknya. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban yang merasa khawatir karena suaminya tak kunjung pulang hingga sore hari.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah mendapat informasi, personel Polsek Alas bersama tim medis segera mendatangi rumah duka untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban,” ujar Kompol Satrio.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat ke sawah sekitar pukul 10.00 WITA untuk mengaliri lahan pertaniannya. Namun hingga pukul 12.30 WITA, korban tidak kembali ke rumah seperti kebiasaan biasanya.
Merasa cemas, sang istri kemudian menyusul ke lokasi persawahan sekitar pukul 17.30 WITA.
Setibanya di tempat, ia mendapati korban sudah dalam kondisi terlentang dan tidak bernyawa di atas gubuk sawah. Keluarga dibantu warga sekitar kemudian mengevakuasi jenazah ke rumah duka di Dusun Juran Alas pada pukul 18.00 WITA.
Petugas Polsek Alas yang terdiri dari Panit Reskrim, anggota Pamapta, serta petugas jaga, bersama tenaga medis dari Puskesmas Alas, tiba di rumah duka sekitar pukul 18.45 WITA. Tim medis melakukan pemeriksaan luar (visum luar) terhadap jenazah.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan diduga meninggal dunia akibat serangan jantung,” jelas Kapolsek Alas.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa visum mendalam atau autopsi.
Dengan demikian, pihak kepolisian memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan kasus dinyatakan selesai.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





