Sumbawa Barat, SakaNTB.com| 12 Februari 2026– Rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memasuki tahapan penting. Lembaga Pemasyarakatan Sumbawa Besar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat melakukan koordinasi dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumbawa Barat guna memastikan kesiapan dan legalitas lahan hibah dari pemerintah daerah.
Pertemuan yang digelar di Kantor ATR/BPN KSB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Sumbawa Besar, Purniawal, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTB, Muhtaruddin, serta Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Dick Atmajaya. Agenda utama pembahasan meliputi aspek teknis dan administratif pertanahan sebagai prasyarat sebelum memasuki tahap perencanaan pembangunan fisik.
Kepala Lapas Sumbawa Besar, Purniawal, menjelaskan bahwa pembangunan lapas di wilayah KSB merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan pemasyarakatan di daerah tersebut.
“Keberadaan lapas di KSB akan mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara lebih efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah melalui hibah lahan menjadi langkah awal yang strategis. Namun, menurutnya, kepastian status dan legalitas tanah tetap harus dipastikan agar proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari potensi kendala hukum di kemudian hari.
Senada dengan itu, Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTB, Muhtaruddin, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mempercepat penyediaan sarana dan prasarana pemasyarakatan.
“Kesiapan lahan yang jelas dan sah secara hukum menjadi fondasi utama sebelum masuk ke tahap perencanaan teknis dan penganggaran. Koordinasi ini penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan tertib dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Dick Atmajaya, menyatakan komitmennya untuk mendukung proses administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan pembangunan dapat dilaksanakan dengan dasar hukum yang kuat.
Koordinasi lintas instansi ini dinilai sebagai langkah awal yang krusial dalam mewujudkan pembangunan lapas di Kabupaten Sumbawa Barat. Selain memastikan kesiapan lokasi, sinergi tersebut juga mencerminkan upaya bersama menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





