Seorang Ibu Diduga Bakar Anak Kandung, Polisi Selidiki Motif Kejadian

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 22 Februari 2026 — Warga Dusun Pisang Kemang, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, digegerkan oleh peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Seorang perempuan berinisial SA (49) diduga menyiramkan bahan bakar minyak dan membakar anaknya, MI (25), yang saat itu berada di dalam rumah. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga setelah mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah warga yang mendengar jeritan tersebut segera mendatangi lokasi dan memberikan bantuan. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke RSUD Sumbawa karena mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.

Pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, IPDA Mulyawansyah, SH, mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan aparat Polsek Plampang.

“Benar telah terjadi peristiwa tersebut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kami masih menunggu laporan lengkap dari Polsek Plampang, ” ujarnya saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun motif dugaan tindakan tersebut. Aparat masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mendalami latar belakang kejadian.

Kepala Desa Sepakat, Alwi Cim, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku dan korban bukan warga setempat, melainkan pendatang yang bekerja sebagai buruh tanam bawang di wilayah tersebut. Berdasarkan data kependudukan, keduanya diketahui berasal dari Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Pemerintah desa menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar peristiwa kekerasan dalam lingkup keluarga yang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *