Sumbawa, SakaNTB.com| 1 Maret 2026– Nasib tragis menimpa MIL (26), warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan akibat luka bakar serius yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu malam, 28 Februari 2026.
Sebelumnya, korban sempat dirawat di RSMA Sumbawa sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB di Mataram untuk penanganan lebih lanjut. Meski telah mendapat perawatan medis maksimal, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah dipulangkan ke Sumbawa pada Minggu, 1 Maret 2026.
Kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan. Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., saat dikonfirmasi membenarkan kabar meninggalnya korban. Ia menyatakan, penyelidikan tetap dilakukan meskipun hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan, cek tempat kejadian perkara, serta meminta keterangan sejumlah saksi,” ujarnya.
Menurut Andy, penyidik masih mendalami kronologi dan motif kejadian guna mengungkap peristiwa secara utuh dan objektif. Namun, terduga pelaku berinisial SA (48), yang merupakan ibu korban, belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi syok dan sakit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 Wita di Jalan Lintas Sumbawa–Bima Kilometer 62, Dusun Karya Mulya, Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban sedang tertidur di belakang rumah. Terduga pelaku membangunkan korban dan memintanya mencari rumput untuk pakan ternak. Permintaan tersebut diduga ditolak, sehingga terjadi cekcok di antara keduanya.
Dalam situasi yang disebut dipicu emosi, SA diduga menyiramkan pertalite ke tubuh korban dan kemudian melemparkan korek api hingga api menyambar dan membakar tubuhnya. Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada adiknya yang berada di lokasi. Api berhasil dipadamkan dengan air oleh saksi di tempat kejadian.
Petugas dari Polsek Plampang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara awal sebelum korban dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat dan dirujuk ke rumah sakit.
Kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Hingga kini, aparat masih mengumpulkan bukti serta keterangan tambahan untuk memastikan konstruksi hukum dalam perkara tersebut.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.





