Kapolres Sumbawa Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Personel, Tekankan Disiplin dan Pencegahan Penyalahgunaan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com|10 Maret 2026– Untuk memastikan kelayakan penggunaan serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api dinas, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menggelar pemeriksaan terhadap personel pemegang senjata api (senpi), Senin (9/3/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan hijau Mapolres Sumbawa tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, didampingi Wakapolres, sejumlah Pejabat Utama (PJU), serta personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang bertugas mengawasi aspek kedisiplinan.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan kondisi fisik senjata, kebersihan dan perawatan, hingga kelengkapan administrasi berupa masa berlaku Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPSA). Setiap personel yang memiliki izin membawa senpi diminta menunjukkan senjatanya untuk diperiksa secara detail oleh petugas.

Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh perlengkapan dinas, khususnya senjata api, berada dalam kondisi layak dan siap digunakan guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

“Senjata api adalah amanah negara yang diberikan kepada anggota Polri untuk melindungi masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan prosedur dan tidak boleh disalahgunakan,” tegas Kapolres di sela kegiatan pemeriksaan.

Ia juga mengingatkan seluruh personel pemegang senpi agar senantiasa berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP), menjaga kondisi psikologis dan emosional, serta mengutamakan profesionalitas dalam setiap tindakan di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar senjata api milik personel terpantau dalam kondisi baik, bersih, dan terawat. Kelengkapan administrasi juga dinyatakan masih berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas personel dalam bertugas, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *