Pembangunan Jalan Desa Sumbawa Tembus 34 Km pada 2025, Namun Terancam Turun Drastis Tahun Ini

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 2 April 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencatat capaian signifikan dalam pembangunan infrastruktur pedesaan sepanjang tahun 2025. Melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pembangunan jalan desa berhasil menembus lebih dari 34 kilometer yang tersebar di 133 desa.

Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung Program Unggulan (PU) ke-3 pemerintahan Jarot–Ansori, yakni peningkatan jaringan jalan mantap hingga 80 persen.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, menegaskan bahwa kontribusi pembangunan desa sangat signifikan dalam meningkatkan kualitas jaringan jalan secara keseluruhan.

“Infrastruktur pedesaan yang dibiayai dari APBDes memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan persentase jalan dalam kondisi baik,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, indikator jalan mantap tidak hanya mencakup jalan kabupaten, tetapi juga jalan usaha tani, jalan produksi pertanian, jalan lingkungan, hingga jalan perdesaan.

Capaian Infrastruktur Lainnya

Selain pembangunan jalan desa, realisasi infrastruktur lainnya juga menunjukkan angka yang cukup menggembirakan. Dinas PMD mencatat:

Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 15,7 kilometer di 77 desa dengan anggaran sekitar Rp9,45 miliar

Drainase lingkungan sepanjang 6,26 kilometer di 54 desa dengan anggaran Rp6,26 miliar

Secara keseluruhan, total anggaran APBDes Tahun 2025 yang terserap untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp20,424 miliar. Data tersebut bersumber dari Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai rujukan resmi pengelolaan keuangan desa.

Ancaman Penurunan di 2026

Di balik capaian tersebut, pemerintah daerah menghadapi tantangan serius pada tahun 2026. Penurunan alokasi APBDes hingga sekitar 46 persen diperkirakan akan berdampak langsung pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa.

Rachman Ansori mengungkapkan, kondisi ini berpotensi memicu degradasi infrastruktur yang cukup signifikan jika tidak diantisipasi dengan baik.

“Dengan penurunan anggaran yang cukup besar, kondisi infrastruktur pedesaan berisiko mengalami penurunan kualitas,” jelasnya.

Saat ini, Dinas PMD masih menunggu proses rekapitulasi final APBDes 2026 melalui Siskeudes untuk mendapatkan gambaran menyeluruh.

Langkah Antisipasi

Menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah-langkah strategis guna menjaga keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun. Fokus utama diarahkan pada pemeliharaan serta optimalisasi pemanfaatan infrastruktur yang ada.

Upaya ini dinilai krusial agar hasil pembangunan tahun sebelumnya tidak mengalami kerusakan lebih cepat, sekaligus memastikan akses masyarakat desa tetap terjaga.

Dengan capaian yang telah diraih pada 2025, tantangan ke depan kini bergeser dari pembangunan ke strategi mempertahankan kualitas—di tengah tekanan anggaran yang semakin ketat.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *