Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 13 April 2026– Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumbawa hingga pertengahan April 2026 masih belum optimal. Dari total 198.667 penerima manfaat yang ditargetkan, baru sekitar 66.000 orang atau 33,2 persen yang telah terlayani.
Data penerima manfaat tersebut mencakup peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak dengan kondisi kurang gizi. Artinya, sebanyak 132.667 orang atau sekitar 66,8 persen lainnya masih belum tersentuh program ini.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama adalah belum meratanya keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, baru terdapat 22 unit SPPG yang beroperasi di berbagai wilayah.
“Dari 22 SPPG yang ada, saat ini baru mampu melayani sekitar 66.000 penerima manfaat,” ujarnya, Senin (13/4).
Menurut Budi, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan SPPG agar seluruh kelompok sasaran dapat segera terlayani. Ia menargetkan program MBG di Sumbawa dapat berjalan optimal dalam beberapa tahun ke depan.
Pembangunan SPPG, lanjutnya, membuka peluang keterlibatan berbagai pihak, termasuk mitra dari Badan Gizi Nasional seperti yayasan, perusahaan, maupun investor. Fasilitas yang dibangun nantinya akan disewa pemerintah selama empat tahun, sementara operasional dapur dapat melibatkan masyarakat setempat.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional, 22 SPPG yang telah beroperasi saat ini tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Sumbawa, Tarano, Empang, Alas, Plampang, Lunyuk, Maronge, Unter Iwes, Labuhan Badas, Labangka, dan Alas Barat.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh kebutuhan SPPG di Kabupaten Sumbawa dapat terpenuhi paling lambat tahun 2027, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
“Kami optimistis seluruh sasaran MBG di Sumbawa bisa terlayani jika pembangunan SPPG berjalan sesuai rencana,” kata Budi.
Selain mempercepat pembangunan, pemerintah juga memprioritaskan pendirian SPPG di wilayah terpencil guna memastikan pemerataan layanan. Setiap unit di daerah tersebut ditargetkan mampu melayani sekitar 1.000 penerima manfaat.
Budi menegaskan, seluruh SPPG yang akan beroperasi wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Standar ini penting untuk menjamin kualitas dan keamanan layanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





