Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 28 April 2026— Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa mengeluarkan rekomendasi tegas menyusul meningkatnya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, termasuk yang terjadi di SDN 1 Orong Telu dan sejumlah satuan pendidikan lainnya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran terhadap dampak serius bullying terhadap kondisi mental, emosional, dan proses belajar siswa.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husain, menegaskan bahwa penanganan kasus perundungan harus dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan. Ia meminta pihak sekolah segera melakukan investigasi menyeluruh serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
“Korban harus mendapatkan perlindungan, baik secara fisik maupun psikologis. Penanganan tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya, Senin (27/04/2026).
Selain itu, Dewan Pendidikan juga menekankan bahwa pelaku perundungan tetap perlu mendapatkan pembinaan melalui pendekatan edukatif. Namun, untuk kasus yang mengarah pada tindak pidana, sekolah diminta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Tidak hanya fokus pada penanganan, aspek pencegahan turut menjadi perhatian utama. Dewan Pendidikan mendorong setiap sekolah membentuk Tim Anti-Bullying atau Satgas Sekolah Ramah Anak yang dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses siswa.
“Bullying bukan persoalan sepele. Dampaknya bisa berkepanjangan, mulai dari menurunnya kepercayaan diri hingga gangguan psikologis serius,” kata Jamhur.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan psikososial bagi korban melalui layanan konseling dan trauma healing. Sementara itu, pembinaan karakter bagi pelaku perlu melibatkan peran aktif orang tua.
Peran guru dinilai krusial dalam upaya pencegahan. Tenaga pendidik diminta meningkatkan pengawasan, terutama di area dan waktu yang rawan terjadi perundungan, seperti saat jam istirahat atau di lingkungan bermain. Guru juga diharapkan mampu mendeteksi gejala awal bullying sejak dini.
Dalam jangka panjang, Dewan Pendidikan mendorong penguatan pendidikan karakter di sekolah melalui penanaman nilai empati, toleransi, dan etika pergaulan, baik dalam kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler.
Selain itu, sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan serta forum komunikasi yang melibatkan berbagai pihak.
Sebagai langkah lanjutan, Dewan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala, termasuk menyusun basis data kasus bullying di Kabupaten Sumbawa sebagai bahan perumusan kebijakan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan melindungi, bukan justru melukai,” tutupnya.





