Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 10 Juni 2026– Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal Kabupaten Sumbawa berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal dan tembakau iris tanpa pita cukai dalam operasi gabungan yang dilaksanakan di Kecamatan Labuhan Badas dan Kecamatan Alas Barat.
Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal tersebut berlangsung selama dua hari, pada 9–10 Juni 2026, dengan melibatkan unsur Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Bea Cukai Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa, serta Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menjelaskan bahwa sebelum operasi digelar, tim terlebih dahulu melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terhadap sejumlah toko dan kios yang diduga memperdagangkan produk hasil tembakau ilegal.
“Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan berbagai merek rokok tanpa pita cukai serta tembakau iris ilegal yang diperjualbelikan di wilayah sasaran,” ujarnya dalam laporan resmi yang diterima media.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menyita sebanyak 761 bungkus rokok ilegal dan 243 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai. Seluruh produk tersebut diketahui tidak dilengkapi pita cukai resmi sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan.
Setelah dilakukan penghitungan, total barang bukti yang diamankan mencapai 15.108 batang rokok ilegal serta 3.660 gram atau sekitar 3,6 kilogram tembakau iris ilegal.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Sumbawa untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal Kabupaten Sumbawa, serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa.
Koordinator kegiatan, Mukhtamarwan, S.Pt, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kabupaten Sumbawa, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Selain melakukan penindakan, tim juga menerima masukan dari masyarakat yang berharap pemerintah dan instansi terkait dapat meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya peredaran rokok ilegal serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi penerimaan negara, menjaga persaingan usaha yang sehat, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





