SUMBAWA, SakaNTB.com| 23 Juni 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menerima Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BSSN kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo, dalam kegiatan Kolaborasi Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Lintas Sektor Wilayah Nusa Tenggara yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026).
Penerimaan registrasi tersebut menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat tata kelola keamanan siber dan meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai potensi ancaman digital yang semakin kompleks.
Sekda Sumbawa, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa registrasi yang diberikan oleh BSSN merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap TTIS Kabupaten Sumbawa sebagai tim tanggap insiden siber yang terdaftar dan diakui secara nasional.
“Dengan registrasi ini, TTIS Kabupaten Sumbawa memperoleh akses ke jaringan koordinasi dan komunikasi dengan TTIS Nasional, termasuk TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan (Gov-CSIRT) dan berbagai TTIS organisasi lainnya di sektor pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, pengakuan tersebut juga membuka peluang bagi Kabupaten Sumbawa untuk memperoleh dukungan teknis dan sumber daya dari BSSN dalam meningkatkan kapabilitas serta kesiapan tim menghadapi insiden siber. Dukungan itu mencakup program pelatihan, sertifikasi, hingga berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang difasilitasi oleh TTIS Nasional dan Gov-CSIRT.
Selain itu, keberadaan TTIS yang telah terregistrasi diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam proses deteksi, respons, dan penanganan insiden siber secara lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Budi menegaskan bahwa kegiatan Kolaborasi Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Lintas Sektor Wilayah Nusa Tenggara Barat menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur dalam implementasi sistem manajemen keamanan informasi, penerapan kontrol keamanan, serta penanganan insiden siber.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk memastikan seluruh regulasi terkait keamanan siber dapat diimplementasikan secara optimal, termasuk aspek perlindungan data pribadi, keamanan dan ketahanan siber, pengelolaan insiden siber, serta tata kelola keamanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh regulasi terkait keamanan siber dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Sumbawa, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang aman, andal, dan terpercaya di era digital,” kata Budi.
Dengan registrasi TTIS tersebut, Kabupaten Sumbawa kini memiliki fondasi yang lebih kuat dalam membangun ekosistem keamanan siber daerah, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap sistem pemerintahan dan layanan publik berbasis digital.
Reporter: Saka-2
Editor: Redaksi SakaNTB.com





