Sumbawa, SakaNTB.com| 22 Juli 2026– Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa meninjau aktivitas pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung, Selasa (21/7/2026). Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lokasi tambang sekaligus berdialog dengan masyarakat dan para penambang.
Turut mendampingi dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, serta Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa.
Dalam dialog dengan warga, rombongan mendengarkan berbagai aspirasi dan masukan terkait aktivitas pertambangan rakyat. Beragam pandangan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun langkah-langkah penataan sektor pertambangan rakyat di Kabupaten Sumbawa.
Bupati Sumbawa menegaskan bahwa penataan pertambangan rakyat perlu dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan sejumlah aspek penting, mulai dari legalitas usaha, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan lingkungan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor tersebut.
Menurutnya, pengelolaan pertambangan rakyat yang tertib dan sesuai ketentuan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan aktivitas pertambangan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Kunjungan lapangan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan sebelum merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola pertambangan rakyat.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Forkopimda menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendorong terwujudnya pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih baik. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan potensi ekonomi daerah dengan perlindungan lingkungan, keselamatan para penambang, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pendekatan dialog dan peninjauan langsung ke lapangan, pemerintah berharap setiap kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





