Sumbawa, SakaNTB.com|3 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai menerapkan sistem baru pengelolaan sampah di Kecamatan Utan dengan memusatkan pembuangan sampah rumah tangga ke kontainer sebelum diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Penerapan sistem tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis tujuh unit kontainer sampah di Aula Kantor Kecamatan Utan, Senin (3/8). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Utan, serta para kepala desa se-Kecamatan Utan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa mengatakan penyediaan kontainer merupakan bagian dari perencanaan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dan meningkatkan kebersihan lingkungan.
“Program ini merupakan bagian dari perencanaan yang telah disiapkan pemerintah, terutama untuk menjaga kebersihan lingkungan. Hari ini Kecamatan Utan menerima tujuh unit kontainer yang akan ditempatkan di beberapa desa,” ujarnya.
Menurutnya, melalui sistem baru tersebut masyarakat tidak lagi membuang sampah rumah tangga di lokasi-lokasi yang tidak semestinya. Sampah akan dikumpulkan terlebih dahulu di kontainer yang telah disediakan, kemudian diangkut secara berkala oleh armada kebersihan menuju TPA sehingga pengelolaannya menjadi lebih tertata dan efektif.
Ia berharap keberadaan kontainer tersebut dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sekaligus mewujudkan Kecamatan Utan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, menyampaikan bahwa penyediaan kontainer merupakan hasil sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendukung peningkatan kualitas kebersihan lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Ia berharap Kecamatan Utan dapat menjadi contoh penerapan sistem pengelolaan sampah bagi kecamatan lain di Kabupaten Sumbawa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Pipin Sakti Bitongo, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari Gerakan Gotong Royong Indonesia Asri yang sebelumnya dilaksanakan serentak di 24 kecamatan.
Dari hasil kegiatan tersebut, kata Pipin, pemerintah menemukan masih banyak masyarakat yang membuang sampah di bawah jembatan maupun lokasi lain karena belum tersedianya sarana pembuangan yang memadai.
“Menjawab keluhan masyarakat tersebut, kami menyiapkan solusi sementara berupa penyediaan kontainer sampah di desa-desa. Selanjutnya sampah yang terkumpul akan diangkut menuju TPA,” katanya.
Ia menambahkan, kontainer yang disediakan hanya diperuntukkan bagi sampah residu atau sampah yang tidak dapat diolah kembali. Adapun sampah organik diharapkan dapat dikelola langsung oleh masyarakat dari sumbernya sehingga volume sampah yang dibawa ke TPA dapat dikurangi.
Menurut Pipin, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Dengan penerapan sistem baru ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap budaya membuang sampah sembarangan dapat berangsur berubah, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





