Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 3 Agustus 2026– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menerima audiensi Tim Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tahun ini, metode penilaian tidak hanya mengukur pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga menilai persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi, kompetensi penyelenggara layanan, kualitas sarana dan prasarana, hingga efektivitas pengelolaan pengaduan.
Apabila dalam proses penilaian ditemukan indikasi maladministrasi, Ombudsman RI dapat memberikan tindakan korektif maupun rekomendasi kepada instansi terkait sebagai langkah perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
Bupati Syarafuddin Jarot menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Ombudsman menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penilaian ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan agar pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa semakin berkualitas,” ujar Bupati.
Ia berharap seluruh tahapan penilaian dapat berlangsung secara objektif, independen, dan profesional sehingga hasilnya mampu menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar di berbagai sektor.
Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB dijadwalkan melaksanakan penilaian hingga Jumat mendatang. Pada hari pertama, tim melakukan peninjauan di RSUD Sumbawa dan SDN 2 Sumbawa Besar sebagai bagian dari rangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.
Melalui penilaian tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





