Krisis Air Irigasi DI Mamak Jadi Perhatian DPRD Sumbawa, Komisi II Turun ke Sawah Cek Ancaman Gagal Panen

SUMBAWA, SakaNTB.com| 6 Agustus 2026– Krisis pasokan air irigasi yang melanda kawasan hilir Daerah Irigasi (DI) Mamak mendapat perhatian serius Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa. Kekeringan yang mengancam ratusan hektare lahan pertanian mendorong para legislator turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi di sejumlah titik irigasi sekaligus mencari solusi agar petani terhindar dari ancaman gagal panen.

Peninjauan dilakukan pada Rabu (5/8/2026) di wilayah Kecamatan Lape dan Kecamatan Lopok sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehari sebelumnya bersama pemerintah daerah, instansi teknis, serta perwakilan petani.

Bacaan Lainnya

Rombongan Komisi II DPRD didampingi unsur Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Camat Lape, KUPT Pengairan DI Mamak, GP3A, P3A, kelompok tani, kepala desa, serta jajaran DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumbawa.

Air Terlambat Tiba, Sawah Mulai Mengering

Lokasi pertama yang ditinjau berada di areal persawahan Desa Hijrah pada jaringan irigasi Bangunan Kuris (BK) 8. Saat rombongan tiba sekitar pukul 11.00 WITA, saluran irigasi masih dalam kondisi kering, sementara tanaman padi telah memasuki fase bunting atau fase pembentukan malai yang membutuhkan pasokan air secara cukup dan berkelanjutan.

Berdasarkan penjelasan Penyuluh Pertanian dan Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Lape, air telah dilepas dari Bendungan Mamak sejak pukul 06.00 WITA. Namun, aliran air bergerak lambat di sepanjang jaringan irigasi sehingga hingga menjelang siang baru mencapai BK 7.

Sekitar pukul 13.00 WITA, air akhirnya tiba di BK 8 dan mulai dialirkan menuju areal persawahan Desa Hijrah.

Di lapangan, Komisi II mendapati kondisi sawah yang mulai mengalami kekeringan. Sejumlah petak sawah tampak retak, sementara daun padi mulai menguning akibat kekurangan air pada fase pertumbuhan yang sangat menentukan hasil panen.

Kepala Desa Hijrah, Kamarullah, bersama para petani berharap pasokan air yang mulai masuk dapat terus dialirkan secara berkelanjutan hingga 12 Agustus 2026. Menurut mereka, perhitungan rotasi distribusi air seharusnya dimulai sejak air benar-benar tiba di wilayah hilir, bukan sejak dilepas dari bendungan.

Jalur Palawija Belum Tersentuh Air

Peninjauan kemudian dilanjutkan ke kawasan Bangunan Unter Malang (BUM) 4. Berbeda dengan lokasi sebelumnya, di titik ini tidak ditemukan aliran air sama sekali.

Padahal, kawasan tersebut menjadi sumber pengairan bagi ratusan hektare lahan palawija yang saat ini memasuki fase penting pertumbuhan.

Ketua P3A Unter Kedit, Abdul Manan, mengatakan tanaman kacang hijau milik petani telah memasuki fase berbuah sehingga membutuhkan pasokan air agar produktivitas tidak menurun.

“Saat ini komoditas kacang hijau milik warga sudah mulai berbuah dan berada pada fase yang sangat membutuhkan pembasahan,” ujarnya.

Selain persoalan distribusi air, Komisi II juga menemukan sejumlah kerusakan pada jaringan irigasi primer maupun sekunder yang dinilai turut menghambat kelancaran aliran air menuju wilayah hilir. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penanganan segera melalui pemeliharaan maupun rehabilitasi oleh instansi teknis terkait.

DPRD Minta Distribusi Air Berjalan Adil

Hasil pemantauan di wilayah hulu menunjukkan debit air di kawasan Desa Mamak dan sekitarnya masih relatif mencukupi. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah mengimbau seluruh petani di wilayah hulu agar tidak melakukan penahanan, pengalihan, maupun tindakan lain yang menghambat distribusi air menuju wilayah hilir.

Menurut Komisi II, distribusi air yang adil merupakan faktor penting untuk menjaga keberlangsungan musim tanam sekaligus mencegah potensi konflik antarkelompok tani.

Tata Kelola Irigasi Diminta Dievaluasi Menyeluruh

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, menilai persoalan yang terjadi di DI Mamak tidak hanya disebabkan keterbatasan debit air, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola distribusi dan pengawasan jaringan irigasi.

Ia menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi air agar kawasan Jalur Hijau yang diperuntukkan bagi tanaman padi maupun Jalur Merah yang ditanami palawija memperoleh hak distribusi air secara proporsional, terutama pada fase kritis pertumbuhan tanaman.

Komisi II juga meminta optimalisasi peran Juru Pintu Air (JPA) beserta seluruh petugas pengairan untuk memperketat pengawasan distribusi air di sepanjang jaringan irigasi. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan aliran air sampai sesuai jadwal sekaligus mencegah praktik penyerobotan maupun pencurian air.

DPRD berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola irigasi DI Mamak. Upaya tersebut dinilai mendesak agar krisis air tidak berujung pada gagal panen dan kerugian yang lebih besar bagi petani pada musim tanam tahun ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *