Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 6 Agustus 2026– Warga Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, digemparkan oleh penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di areal perladangan Gempang/Peliuk Peruak Meibo, Rabu (5/8/2026) sore.
Korban diketahui berinisial J (56), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Dusun Malili I, Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir Iptu Husni menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya berada di ladang bersama menantunya, saksi berinisial U, sekitar pukul 15.00 WITA untuk menangkap sapi.
Setelah sapi berhasil diamankan, saksi U bersama seorang warga lainnya membawa ternak tersebut pulang, sementara korban tetap berada di lokasi.
“Menjelang pukul 17.00 WITA, perangkat desa bersama sejumlah warga yang hendak membantu menaikkan sapi ke kendaraan pick-up melihat sekumpulan anjing berkumpul di sekitar ladang milik korban. Karena merasa curiga, mereka mendatangi lokasi tersebut,” ujar Iptu Husni.
Saat dilakukan pengecekan, warga mendapati korban telah terbaring terlentang tak bernyawa. Peristiwa tersebut kemudian segera dilaporkan kepada keluarga korban di Dusun Malili, Desa Berare. Pihak keluarga yang datang ke lokasi selanjutnya mengevakuasi jenazah ke rumah duka.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Moyo Hilir bersama Tim Inafis Polres Sumbawa dan tenaga medis dari Puskesmas Moyo Hilir langsung melakukan pemeriksaan di rumah duka, termasuk pemeriksaan luar (visum et repertum).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan luar tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Ditemukan luka lecet pada tiga jari tangan kiri dan lima jari tangan kanan yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban di ladang,” jelas Iptu Husni.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung. Meski demikian, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pemeriksaan luar.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukannya autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah rencananya dimakamkan pada Kamis (6/8/2026) pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Malili, Desa Berare.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kondisi serupa atau kejadian yang memerlukan penanganan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





