KPU Sumbawa Perluas Pendidikan Pemilih Pemula ke SMA, SMK, dan Madrasah

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com — 10 Agustus 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa memperluas program pendidikan pemilih pemula dengan menyasar sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), hingga madrasah di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU meningkatkan pemahaman politik dan kualitas partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda yang akan menggunakan hak pilih untuk pertama kalinya pada Pemilu 2029.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP., mengatakan pendidikan pemilih pemula merupakan salah satu kegiatan KPU yang dilaksanakan di luar tahapan Pemilu. Program itu diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai hak, kewajiban, serta peran mereka dalam kehidupan demokrasi.

“Kami sekarang melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula ke sekolah-sekolah. Sudah beberapa sekolah yang kami kunjungi untuk memberikan pendidikan pemilih,” ujar Syamsi.

Menurut Syamsi, pemilih pemula merupakan warga negara yang untuk pertama kalinya menggunakan hak pilih dalam pemilu, termasuk mereka yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah dan memenuhi ketentuan sebagai pemilih.

KPU tidak hanya memberikan pemahaman mengenai mekanisme penggunaan hak pilih, tetapi juga mendorong pemilih pemula agar mampu mengambil keputusan politik secara sadar, kritis, dan bertanggung jawab.

“Pemilih pemula ini penting karena mereka nantinya dapat menentukan arah kemajuan bangsa. Karena itu, kami memberikan pemahaman agar mereka aktif berpartisipasi dan mampu menentukan pilihan secara bijak,” katanya.

Didorong Kritis Menyikapi Informasi Politik

Di tengah derasnya arus informasi, pendidikan pemilih juga diarahkan untuk membangun kemampuan siswa dalam memilah informasi yang mereka terima.

KPU Sumbawa mendorong pemilih pemula untuk mengikuti perkembangan isu sosial, politik, dan pembangunan, sekaligus melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Sikap kritis tersebut dinilai penting agar pemilih muda tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru atau belum terverifikasi ketika menghadapi dinamika politik menjelang pemilu.

“Harapan kami, mereka bersikap aktif dan kritis. Mereka juga dapat mengikuti isu yang berkembang di masyarakat, baik isu sosial, politik maupun pembangunan, sehingga ke depan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak,” ujar Syamsi.

Bangun Kesadaran Menolak Politik Uang

KPU Sumbawa juga memasukkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebebasan memilih dalam materi pendidikan pemilih pemula.

Para pemilih muda didorong agar tidak mudah dipengaruhi oleh praktik politik uang, intimidasi, maupun berbagai bentuk iming-iming yang berpotensi memengaruhi pilihan politik.

Syamsi mengatakan pembentukan kesadaran tersebut perlu dilakukan sejak awal agar generasi muda memahami bahwa hak pilih merupakan bagian dari hak politik warga negara yang harus digunakan secara bebas dan bertanggung jawab.

“Harapan kami, pemilih pemula ini sejak awal sudah bersih dari kontaminasi politik praktis, seperti intimidasi, pemberian uang, atau iming-iming dari kontestan nantinya,” katanya.

Menurut KPU, pendidikan pemilih sejak usia muda diharapkan tidak hanya berdampak pada partisipasi dalam Pemilu 2029, tetapi juga membentuk budaya demokrasi yang lebih sehat dalam jangka panjang.

Targetkan Seluruh Sekolah dan Madrasah

Untuk memperluas jangkauan program, KPU Kabupaten Sumbawa telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) yang membawahi SMA dan SMK. KPU juga melakukan komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membuka akses pendidikan pemilih di lingkungan madrasah.

“Harapan kami dari KPU Kabupaten Sumbawa bisa menyasar semua SMA, SMK maupun madrasah di bawah naungan Kemenag. Kerja sama ini penting agar pendidikan pemilih dapat merata,” ujar Syamsi.

KPU juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan, untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih kepada generasi muda.

Dalam sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan, para siswa disebut menunjukkan antusiasme terhadap materi yang diberikan. Mereka diperkenalkan pada hak dan kewajiban sebagai warga negara, termasuk hak memilih dan hak untuk dipilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Sumbawa juga menjalankan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kedua program tersebut merupakan bagian dari aktivitas KPU di luar tahapan Pemilu.

KPU berharap pendidikan pemilih dan pemutakhiran data dapat berjalan beriringan. Pendidikan pemilih ditujukan untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan partisipasi masyarakat, sementara pemutakhiran data diharapkan mendukung kesiapan data pemilih menuju penyelenggaraan pemilu mendatang.

Dengan memperluas pendidikan pemilih hingga ke sekolah dan madrasah, KPU Sumbawa menempatkan generasi muda bukan sekadar sebagai calon pemilih, tetapi sebagai bagian penting dari keberlanjutan kehidupan demokrasi di daerah.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *