Polisi Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Mesin Air dari Amukan Massa di Plampang

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 11 Agustus 2026— Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa, mengevakuasi seorang pria berinisial S (40), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mesin air, setelah sempat menjadi sasaran amukan warga di Desa Selante, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Senin (10/8/2026) sore.

Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan S dari kerumunan warga untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Plampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 17.00 WITA. Wakapolsek Plampang menerima informasi dari Ketua BPD Prode SP I, Sahnun, mengenai adanya penghadangan terhadap sebuah mobil Mitsubishi L-300 oleh sejumlah warga di Desa Selante.

Mobil tersebut diketahui dikemudikan oleh SR (42), warga Dusun Lenang Jerawa, Desa Prode SP I. Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, SR membawa S setelah pria tersebut diduga mengakui telah mencuri sebuah mesin air milik korban.

Menerima laporan tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Wakapolsek Plampang memerintahkan personel piket Regu III untuk segera mendatangi lokasi.

Sekitar pukul 17.05 WITA, petugas tiba di Desa Selante dan mendapati sejumlah warga telah berkumpul di depan Kantor Desa Selante.

Ketegangan terjadi ketika mobil yang membawa S tiba di lokasi. Sejumlah warga yang mengira S merupakan pelaku pencurian ternak sapi kemudian menghentikan kendaraan. Dugaan tersebut muncul di tengah keresahan warga terkait kasus kehilangan sapi yang sebelumnya terjadi di wilayah tersebut.

Dalam situasi tersebut, S sempat menjadi sasaran kekerasan warga. Ia juga berusaha melarikan diri ke arah areal persawahan di belakang Kantor Desa Selante, namun berhasil dikejar warga.

Melihat situasi yang semakin memanas, personel Polsek Plampang segera melakukan upaya pembubaran dan pengamanan. Petugas kemudian mengevakuasi S dari lokasi untuk mencegah terjadinya kekerasan yang lebih parah.

“Melihat situasi yang memanas, anggota piket jaga Polsek Plampang yang berada di lokasi langsung bertindak cepat melerai massa. Mengingat konsentrasi massa yang terus bertambah di Kantor Desa Selante, petugas segera mengevakuasi terduga pelaku berinisial S (40) menuju wilayah Labangka demi keselamatan jiwanya,” ujar Wakapolsek Plampang.

S diketahui merupakan petani asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, dan berdomisili di wilayah SP I.

Setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan, S dibawa kembali ke Mapolsek Plampang dan tiba sekitar pukul 19.50 WITA. Polisi kemudian memberikan penanganan medis terhadap S.

Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan S mengalami sejumlah luka, di antaranya luka lecet pada bagian kepala, lebam pada kedua mata, luka pada bibir, serta luka pada bagian bahu.

Sementara itu, satu unit mesin air yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut masih berada pada korban dan menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.

Polsek Plampang selanjutnya akan mendalami dugaan tindak pidana pencurian tersebut melalui proses hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Dalam perkara ini, S tetap berkedudukan sebagai terduga pelaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *