Minibus Tabrak Truk di Jalan Sumbawa-Bima Saat Hindari Halangan, Satu Penumpang Tewas

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 11 Agustus 2026— Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus dan truk terjadi di Jalan Raya Sumbawa-Bima Kilometer 47–48, Dusun Penyampang, Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Senin (10/8/2026) pagi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.45 WITA itu mengakibatkan satu penumpang minibus meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami patah tulang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo mengatakan, kecelakaan terjadi saat minibus Mitsubishi L-300 berwarna hitam dengan nomor polisi DK 8449 WF melaju dari arah Sumbawa menuju Plampang.

Minibus tersebut membawa sekitar 20 penumpang yang hendak bekerja sebagai buruh pencabut bawang.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk berwarna biru dengan nomor polisi E 9103 MF dari Plampang menuju Sumbawa.

Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan diduga terjadi ketika kedua pengemudi berupaya menghindari halangan di badan jalan. Pengemudi truk disebut berusaha menghindari lubang, sedangkan pengemudi L-300 menghindari sepeda motor yang terparkir di sekitar sumbu jalan.

“Karena jarak yang terlalu dekat dan ruang gerak yang sempit, terjadilah benturan,” kata Iptu Joko Wilopo.

Benturan terjadi ketika bagian spion kanan truk mengenai sisi minibus dan kemudian berdampak pada bagian bodi bak kendaraan tersebut.

Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang berinisial A, 29, perempuan asal Bima, meninggal dunia. Sementara penumpang lainnya, R, 74, juga asal Bima, mengalami patah tulang pada tangan kanan.

Petugas kepolisian yang melakukan penanganan di lokasi kejadian masih mendalami faktor penyebab kecelakaan. Polisi menyebut kecelakaan tersebut diduga berkaitan dengan kurangnya antisipasi kedua pengemudi terhadap kondisi dan situasi lalu lintas di lokasi kejadian.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika menghadapi kondisi jalan yang memiliki hambatan atau gangguan di badan jalan.

Kepolisian mengimbau pengendara untuk menjaga konsentrasi, mengatur kecepatan, mempertahankan jarak aman, serta memastikan kondisi sekitar sebelum melakukan manuver untuk menghindari hambatan.

Keselamatan, kata kepolisian, harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan untuk mencegah kecelakaan dan korban jiwa.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *