Bupati Sumbawa Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Fiskal

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 12 Agustus 2026 — Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (11/8/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa tersebut, Bupati menyoroti keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan merespons kondisi tersebut dengan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak daerah, digitalisasi pemungutan, serta sinkronisasi program daerah dengan pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Arah pembangunan 2027 mengusung tema “Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat”, dengan lima prioritas, yaitu peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi unggulan, pemerataan infrastruktur, reformasi tata kelola pemerintahan, dan pengentasan kemiskinan.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,92 triliun, meningkat Rp25,04 miliar atau 1,32 persen dibandingkan APBD 2026. Sementara belanja daerah direncanakan Rp1,93 triliun, naik sekitar Rp17,05 miliar atau 0,89 persen.

Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp1,56 triliun, belanja modal Rp95,33 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp254,11 miliar. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai, Pemkab Sumbawa tetap menyiapkan langkah rasionalisasi secara bertahap melalui penataan organisasi berbasis kinerja dan moratorium selektif rekrutmen pegawai.

Rancangan KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *