BBM Sulit, Praktik Alat Tangkap Ilegal Masih Marak Terjadi

SUMBAWA, SakaNTB.com| 1 September 2026— Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Fraksi NasDem, Bunardi, A.Md.Pi menyoroti kesulitan masyarakat nelayan dan sebagian masyarakat pesisir dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk menunjang aktivitas mereka. Hal ini disampaikan saat ditemui media, Selasa (1/9/2026).

Menurut Bunardi, keterbatasan akses ke SPBU membuat sebagian nelayan lebih memilih membeli BBM dari pengecer yang berada di sekitar wilayah tempat tinggal mereka. Pilihan tersebut dinilai lebih praktis karena nelayan tidak harus menempuh jarak jauh menuju SPBU.

Bacaan Lainnya

“Selama ini mereka membelinya ke pengecer yang ada di sekitar daerah itu. Mereka agak sulit untuk langsung menuju ke SPBU karena jarak tempuh,” ujar Bunardi.

Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala yang masih dihadapi masyarakat nelayan. Meski harga di tingkat pengecer dapat berbeda dengan harga di SPBU, sebagian nelayan tetap memilih membeli karena mempertimbangkan kemudahan akses.

Selain persoalan BBM, Bunardi juga menyoroti masih adanya sebagian nelayan yang diduga menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya ditangani melalui penindakan, tetapi juga perlu diikuti dengan peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat nelayan mengenai praktik penangkapan ikan yang sesuai aturan.

“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Masih ada sebagian oknum nelayan yang melakukan tindakan-tindakan yang dilarang, misalnya menggunakan alat penangkapan ilegal,” katanya.

Bunardi mendorong pemerintah bersama aparat terkait, termasuk unsur keamanan laut, untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Sumbawa. Ia menilai pengawasan penting dilakukan untuk mencegah praktik penangkapan ikan yang berpotensi merusak ekosistem laut.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan alat tangkap yang dilarang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan laut dan pada akhirnya berpengaruh terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan.

Karena itu, menurut Bunardi, pemberdayaan nelayan perlu berjalan beriringan dengan pengawasan dan edukasi. Di satu sisi pemerintah perlu membantu mengatasi kendala yang dihadapi nelayan, termasuk akses terhadap BBM, sementara di sisi lain masyarakat perlu didorong untuk menjalankan aktivitas penangkapan ikan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *