Gerak Cepat, Polsek Moyo Hulu Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Besi Sasis di Gudang PLN

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 1 September 2026— Gerak cepat jajaran Polsek Moyo Hulu membuahkan hasil. Seorang pria berinisial A alias C (27) diamankan setelah diduga melakukan pencurian besi sasis kendaraan berat di area gudang UP3 PLN Sumbawa, Kecamatan Moyo Hulu, Minggu (30/8/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan petugas keamanan PLN yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gudang. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak PLN hingga dilaporkan kepada kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hulu Iptu M. Tahir Lantu, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Menurut Kapolsek, laporan diterima sekitar pukul 21.15 WITA. Mendapat informasi tersebut, dirinya bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, KSPK II, dan personel piket langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Setibanya di area Kantor UP3 PLN Wilayah Moyo Hulu, petugas melakukan penyisiran bersama seorang saksi. Polisi kemudian menemukan sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 terparkir di samping gudang.

Di atas bak kendaraan tersebut ditemukan muatan berupa besi sasis truk beserta tangki minyak dengan ukuran sekitar empat meter dan lebar dua meter.

Polisi selanjutnya menyisir area sekitar gudang. Sekitar 20 menit kemudian, petugas menemukan A alias C bersembunyi di semak-semak yang lokasinya tidak jauh dari kendaraan tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penyisiran. Terduga pelaku kemudian ditemukan bersembunyi di semak-semak tidak jauh dari kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang,” ujar Iptu M. Tahir Lantu.

Dalam penanganan awal perkara tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AAS yang datang ke sekitar lokasi untuk mengantarkan air minum kepada terduga pelaku. Sementara seorang lainnya, berinisial R, diduga berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut telah dipersiapkan sejak siang hari. Terduga pelaku bersama sejumlah rekannya disebut memantau situasi sekitar pukul 13.00 WITA sebelum masuk ke area gudang melalui lahan pekarangan warga di samping lokasi.

Pihak PLN UP3 Sumbawa diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta akibat kejadian tersebut.

“Kami bergerak cepat mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang melarikan diri,” kata Kapolsek.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil pikap Mitsubishi L300, besi sasis dan tangki, katrol tuas penarik, linggis, dongkrak, tali tambang, dua roller besi, kunci inggris, pipa besi, telepon seluler, dompet, tas, serta satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi.

Terduga pelaku, saksi, dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Moyo Hulu. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polisi menegaskan proses hukum terhadap para pihak yang terlibat akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *