Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pimpin Konsultasi Publik RTD Bendungan Banda

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 6 September 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat Bendungan Banda melalui penyusunan Rencana Tindak Darurat (RTD) yang operasional, terukur, dan melibatkan masyarakat di wilayah terdampak.

Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST., MT., saat membuka Konsultasi Publik RTD Bendungan Banda di Ruang Rapat Lantai 1 H. Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (4/9/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Sadimin, ST., MT., perwakilan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, perwakilan Polres Sumbawa, sejumlah kepala OPD terkait, Kepala Stasiun Hidrologi, Camat Empang, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Lalu Suharmaji mengatakan keberadaan Bendungan Banda memiliki arti penting bagi masyarakat wilayah timur Sumbawa, terutama dalam mendukung kebutuhan air untuk sektor pertanian.

Ia menyebut wilayah timur Sumbawa memiliki potensi pertanian yang besar, meski menghadapi tantangan berupa kondisi iklim yang cenderung kering.

“Keberadaan bendungan ini sangat diharapkan masyarakat untuk mengaliri lahan pertanian hingga ke tiga desa di hilirnya,” katanya.

Menurutnya, penyusunan RTD harus diikuti dengan prosedur operasional standar (SOP) yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh unsur terkait. Kejelasan prosedur diperlukan agar setiap pihak mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi kondisi darurat.

Lalu Suharmaji menekankan pentingnya pemahaman mengenai tahapan kondisi bendungan, termasuk status Waspada, Siaga, dan Awas. Pada setiap tahapan tersebut, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat perlu mengetahui mekanisme pelaporan, lokasi evakuasi, serta langkah yang harus dilakukan.

“RTD ini memerlukan SOP yang harus dilaksanakan, sehingga alur pelaporan dan sebagainya bisa sigap di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa pengelolaan air bendungan dilakukan berdasarkan ketentuan teknis dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, terdapat batas dan level tertentu dalam pengoperasian bendungan yang harus diperhatikan demi menjaga keamanan bangunan dan keberlanjutan fungsinya.

Selain aspek keselamatan, Lalu Suharmaji mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan di sekitar kawasan bendungan. Ia mengajak masyarakat mendukung program penghijauan sebagai bagian dari upaya menjaga sumber air.

“Mari kita hijaukan kembali melalui program Sumbawa Hijau yang dicanangkan Bupati, sehingga sumber airnya bisa terjaga,” katanya.

BPBD: RTD Harus Menjadi Panduan Operasional

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Sadimin, mengatakan keterlibatan unsur pemerintah dan masyarakat dalam konsultasi publik menunjukkan pentingnya membangun kesiapsiagaan bersama menghadapi risiko bencana yang berkaitan dengan infrastruktur bendungan.

Menurut Sadimin, RTD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman yang dapat digunakan secara cepat ketika terjadi keadaan darurat.

“RTD menyusun panduan operasional, menetapkan siapa melakukan apa, rute evakuasi, dan bagaimana sistem peringatan dini atau Early Warning System diaktifkan dalam hitungan menit jika terjadi kondisi darurat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah NTB. Sadimin menyebut sebagian besar kabupaten/kota di NTB telah menetapkan status kedaruratan terkait kekeringan.

Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan berbagai faktor lingkungan dan cuaca ekstrem. Namun, pernyataan mengenai penyebab dan tingkat pengaruh masing-masing faktor tersebut perlu menjadi perhatian bersama dan ditangani berdasarkan kajian teknis yang memadai.

Dalam konteks kesiapsiagaan bencana, Sadimin menilai komunikasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting. Sistem komunikasi harus mampu menghubungkan pemerintah di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, hingga masyarakat yang berada di wilayah berpotensi terdampak.

BPBD Provinsi NTB, lanjutnya, juga telah mengembangkan aplikasi SIAGA NTB. Aplikasi tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung pelaporan kejadian bencana secara real-time dan terhubung dengan Pusdalops BPBD Provinsi.

“Harapannya di sana ada fitur pelaporan, sehingga kalau ada kejadian bencana bisa dilaporkan secara real-time dan langsung terhubung dengan Pusdalops BPBD Provinsi,” katanya.

 

RTD Sebagai Bagian dari Keamanan Bendungan

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I yang diwakili PPK OP SDA I, I Wayan Amitaba, ST., MT., menegaskan bahwa penyusunan RTD merupakan bagian penting dalam memastikan keamanan dan kesiapsiagaan pengelolaan bendungan.

Ia menjelaskan keamanan bendungan tidak hanya berkaitan dengan kondisi struktur bangunan, tetapi juga mencakup aspek operasi dan pemeliharaan serta kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.

“Bendungan Banda dibangun sejak 2009 dan mengairi 300 hektare lahan. RTD disusun sebagai pedoman saat darurat, mulai pra-bencana hingga pasca-bencana,” ujarnya.

Konsultasi publik, menurutnya, menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RTD karena masyarakat dan pemerintah di wilayah sekitar bendungan memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi wilayah, akses, serta kemungkinan jalur evakuasi.

Masukan tersebut diharapkan dapat membuat dokumen RTD tidak hanya memenuhi aspek administratif dan teknis, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif ketika terjadi keadaan darurat.

Penanganan kondisi darurat bendungan membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari BBWS, BPBD, pemerintah provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, hingga masyarakat.

Melalui konsultasi publik tersebut, seluruh unsur terkait diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme peringatan dini, pelaporan, koordinasi, dan evakuasi sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menghadapi potensi keadaan darurat Bendungan Banda.

Reporter: Saka-1

Editor Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *