SUMBAWA BESAR, 8 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama. Tiga pejabat eselon II resmi menempati posisi baru dalam pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (8/9/2026).
Tiga pejabat yang bergeser tersebut yakni H. Junaidi, S.Pt., Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., dan Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si.
H. Junaidi yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.
Sementara Ni Wayan Rusmawati bergeser dari Kepala Dinas Pertanian menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan.
Adapun Rosmin Junaidi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan kini menduduki posisi Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa.
Mutasi tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi Pemkab Sumbawa sekaligus momentum penerapan Sistem Manajemen Talenta dalam pengisian jabatan. Pemkab Sumbawa menyebut daerah itu menjadi yang pertama di Nusa Tenggara Barat yang menerapkan pendekatan tersebut setelah memperoleh persetujuan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 850/2026.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar perpindahan pejabat dari satu posisi ke posisi lainnya. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi kali ini memiliki arti sangat penting. Kita tidak lagi melalui proses panitia seleksi (pansel) yang panjang karena seluruh profil, portofolio, kompetensi, rekam jejak, hingga kinerja pejabat sudah terukur secara jelas dan detail di dalam sistem,” kata Jarot.
Bupati: Jabatan Bukan Hadiah
Jarot menekankan bahwa penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, integritas, loyalitas, rekam jejak dan kesesuaian profil dengan jabatan yang diemban.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik tidak memandang jabatan sebagai hak atau penghargaan, melainkan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Saya tegaskan kembali, jabatan itu bukan hak, bukan hadiah, dan bukan balas jasa. Jabatan adalah amanah, kepercayaan, tanggung jawab, serta sarana pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Para pejabat baru diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami persoalan pada organisasi masing-masing dan membangun koordinasi lintas sektor.
Jarot juga mengingatkan agar pejabat terbuka terhadap kritik, disiplin dalam menjalankan tugas dan berani mengambil keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mutasi Berbasis Kinerja
Menurut Jarot, penerapan manajemen talenta tidak berhenti pada proses mutasi dan pengisian jabatan. Sistem tersebut juga akan digunakan sebagai bagian dari pembinaan karier, promosi dan rotasi pejabat ke depan.
Kinerja pejabat akan dipantau dan dievaluasi secara berkala. Pejabat yang mampu menunjukkan integritas, inovasi dan kinerja yang baik akan memiliki peluang pengembangan karier sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebaliknya, pejabat yang tidak mampu memenuhi tuntutan kinerja akan dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Di mana pun ditempatkan, tunjukkan prestasi, tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan bangun rekam jejak kinerja yang baik,” imbau Jarot.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua I dan III DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah serta rohaniwan.
Bupati berharap rotasi dan mutasi tersebut dapat memperkuat efektivitas organisasi pemerintah daerah sekaligus mendorong para pejabat untuk memberikan kinerja terbaik sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Bekerjalah dengan ikhlas, cepat, serta tuntas demi mewujudkan visi Sumbawa Unggul dan Maju,” kata Jarot.
Reporter: Saka-2
Editor: Redaksi SakaNTB.com





