Pilkades Serentak di 20 Desa Kabupaten Sumbawa Tuntas, Sejumlah Incumbent Kembali Terpilih

SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 8 September 2026— Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 20 desa di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, telah selesai digelar, Selasa (8/9/2026). Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi, proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa juga telah merilis informasi sementara mengenai calon yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkades serentak tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari 20 desa yang melaksanakan pemilihan, sejumlah kepala desa petahana atau incumbent tercatat kembali memperoleh suara terbanyak. Sementara itu, sejumlah desa lainnya akan dipimpin oleh kepala desa baru berdasarkan hasil sementara penghitungan suara.

Berikut daftar hasil sementara Pilkades Serentak Kabupaten Sumbawa 2026:

1. Desa Padesa — Saifuddin Leka (incumbent)

2. Desa Rhee — Edy Firmansyah (incumbent)

3. Desa Tatede — Subadri (incumbent)

4. Desa Ranan — Yonsyah (calon baru)

5. Desa Labuhan Ijuk — M. Nur (calon baru)

6. Desa Sepukur — M. Dahlan (calon baru)

7. Desa Pidang — M. Rizal (calon baru)

8. Desa Aimual Lantung — M. Husni (calon baru)

9. Desa Pemasar — Dedy Darmansyah (incumbent)

10. Desa Pamanto — Heri Kuswanto (calon baru)

11. Desa Telaga — Jonimansyah (calon baru)

12. Desa Nijang — Abdullah, SH. (calon baru)

13. Desa Karang Dima — Abdul Haris (calon baru)

14. Desa Banda — Jumriadi (incumbent)

15. Desa Dete — Khairul Ahyar HK (calon baru)

16. Desa Prode SP 1 — Jamaluddin (incumbent)

17. Desa Bunga Eja — Drs. Suharyanto (incumbent)

18. Desa Jotang Beru — Drs. Aman (calon baru)

19. Desa Mapin Beru — Khairuddin Manca (incumbent)

20. Desa Labangka — Jumaidi (calon baru)

Data tersebut merupakan hasil sementara yang dirilis oleh Dinas PMD Kabupaten Sumbawa. Karena itu, hasil akhir dan penetapan kepala desa terpilih tetap mengacu pada tahapan serta mekanisme resmi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan panitia Pilkades.

Pelaksanaan Pilkades serentak ini menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Kondisi keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan menjadi salah satu faktor penting agar seluruh tahapan dapat berlangsung secara tertib serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Masyarakat di masing-masing desa diharapkan tetap menjaga situasi kondusif serta menghormati seluruh tahapan dan keputusan resmi hingga proses penetapan calon kepala desa terpilih selesai.

Sumber data: Dinas PMD Kabupaten Sumbawa.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *