SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 18 September 2026— Pemerintah Kabupaten Sumbawa memperkuat kapasitas Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal melalui kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung selama dua hari, 17–18 September 2026, di Ballroom Nio Grand Hotel Sumbawa.
Kegiatan tersebut diikuti 25 anggota Tim Satgas dan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa.
Bimtek dibuka oleh Bupati Sumbawa melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan. Dalam arahannya, pemerintah daerah menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang penggunaannya diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, kesehatan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Asisten II juga menegaskan bahwa keberadaan Satgas DBHCHT tidak semata-mata berorientasi pada kegiatan operasi di lapangan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat dan penguatan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang peredaran rokok ilegal.
“Peran Satgas bukan sekadar turun ke lapangan atau melakukan operasi. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat dan membangun koordinasi antarlembaga untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal dari hulu hingga hilir,” demikian pokok arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa selaku pengampu kebijakan Tim Satgas menyampaikan pentingnya menjaga integritas setiap anggota dalam menjalankan tugas pengawasan.
Menurutnya, tantangan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal semakin kompleks sehingga membutuhkan komitmen, koordinasi, dan integritas dari seluruh unsur yang terlibat.
Dari sisi pelaksanaan kegiatan, Satgas melaporkan bahwa operasi gabungan telah dilakukan sebanyak 17 kali dari 24 kali yang direncanakan atau mencapai sekitar 70 persen.
Selain operasi gabungan, kegiatan sosialisasi secara tatap muka telah dilaksanakan sebanyak empat kali dari enam kegiatan yang direncanakan, atau sekitar 66 persen.
Hasil operasi hingga saat ini menunjukkan temuan sebanyak 149.332 batang rokok dari berbagai merek. Jumlah tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dari hasil temuan pada tahun sebelumnya.
Selain rokok, petugas juga menemukan 20.265 gram tembakau iris, yang dilaporkan telah mencapai sekitar 90,87 persen dibandingkan hasil temuan tahun sebelumnya.
Satgas menilai masih adanya distribusi rokok ilegal yang masuk ke wilayah Kabupaten Sumbawa perlu mendapat perhatian serius. Koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk menekan peredarannya.
Dengan masih tersisanya sejumlah agenda operasi gabungan tahun 2026, Satgas memperkirakan hasil pengawasan masih dapat bertambah seiring dengan pelaksanaan kegiatan yang belum seluruhnya terealisasi.
Dalam sesi pembekalan, narasumber dari Kantor Bea dan Cukai memberikan materi mengenai identifikasi rokok ilegal, strategi pencegahan, pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal, serta panduan penggunaan aplikasi SIROLEG.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber sebelum ditutup secara resmi.
Melalui kegiatan bimtek tersebut, pemerintah daerah berharap kemampuan anggota Satgas semakin meningkat, terutama dalam mengenali indikasi pelanggaran cukai, melakukan pengawasan secara terpadu, serta membangun edukasi dan koordinasi yang lebih efektif di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh M. Sukarman, STP, selaku Kepala Bidang P2U Satpol PP Kabupaten Sumbawa, dengan penanggung jawab Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





