SUMBAWA BESAR, SakaNTB.com| 22 September 2026— Seluruh masukan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam konsultasi publik rencana pengembangan tambang tembaga dan emas Blok Elang akan dihimpun dan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelum ditetapkan sebagai bagian dari dokumen resmi.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengatakan pemerintah akan menggabungkan seluruh masukan yang disampaikan masyarakat, baik melalui formulir, penyampaian langsung maupun media sosial. Selanjutnya, masukan tersebut akan diverifikasi dan dievaluasi sebelum masuk ke tahapan pembahasan berikutnya.
“Ini akan dibawa lagi ke pemerintah untuk kita verifikasi dan evaluasi, apakah sudah masuk seluruh komitmen dan dokumen yang disampaikan. Setelah itu baru menjadi dokumen resmi,” ujar Bupati saat ditemui di sela-sela kegiatan, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, tidak ada masukan yang dipisahkan berdasarkan saluran penyampaiannya. Seluruh aspirasi akan menjadi satu bahan pembahasan untuk melihat berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Semua yang datang, baik dari media sosial, yang ditulis melalui formulir maupun yang disampaikan langsung, ini semua akan menjadi satu kesatuan yang akan dibahas,” katanya.
Bupati mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam konsultasi publik tersebut. Ia menyebut masukan yang disampaikan berbagai unsur masyarakat secara umum bersifat konstruktif dan menunjukkan perhatian terhadap rencana pengembangan Blok Elang.
“Alhamdulillah, luar biasa. Secara umum saya senang. Dengan tegas dan lugas, semua lapisan memberikan masukan yang sangat konstruktif. Secara umum mereka sangat mendukung program ini,” ungkapnya.
Investasi dan Kepentingan Masyarakat
Di sisi lain, Bupati menegaskan bahwa pembahasan investasi harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengawal proses investasi sekaligus memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari pembahasan.
“Saya mengawal investasi dan saya juga mengawal kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai komitmen terhadap masyarakat akan dilakukan lebih lanjut setelah dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tersedia.
Sejumlah hal yang akan menjadi perhatian antara lain pemberdayaan pengusaha lokal, keterlibatan komunitas, serta bentuk kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. Seluruhnya, kata Bupati, akan dibahas dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nanti setelah ada dokumen AMDAL, tentunya akan disiapkan komitmen apa yang akan kita lakukan, baik terhadap pemberdayaan pengusaha lokal maupun komunitas, termasuk kompensasi-kompensasi yang ada. Tentunya kita akan bicara seperti apa upaya untuk memastikan bahwa semuanya sesuai dengan ketentuan undang-undang,” jelasnya.
Pemkab Siapkan Kajian
Selain menghimpun aspirasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah menyiapkan sejumlah kajian mengenai kebutuhan dan kepentingan daerah. Kajian tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan bersama pihak-pihak terkait.
Bupati menegaskan, pembahasan tidak semata-mata diarahkan pada aspek perizinan. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan masing-masing bidang dan kebutuhan masyarakat juga diharapkan dapat dibicarakan sejak awal.
“Bukan hanya untuk proses izin, tetapi hal-hal yang terjadi dengan teman-teman di setiap bidang juga bisa dibicarakan sebelumnya,” pungkas Bupati Sumbawa.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





