Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 22 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kualitas layanan publik melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Dr. H. Mohamad Ansori, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2026, Sabtu (22/11).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa itu turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumbawa, serta perangkat daerah terkait.
Dalam penyampaiannya, Wabup Ansori menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak daerah secara terukur dan sesuai koridor regulasi nasional.
“Pemda mengupayakan target PAD yang realistis, didukung inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital, guna memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain penguatan pendapatan, pemerintah juga fokus pada pengembangan ekonomi lokal. Peningkatan kapasitas UMKM, koperasi, hingga sektor pertanian, peternakan, dan perikanan dipastikan akan menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan tahun depan.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan pemerataan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan setiap satuan pendidikan. Sementara untuk infrastruktur, konektivitas wilayah tetap menjadi prioritas, melalui peningkatan akses berbagai ruas jalan strategis.
“Konektivitas daerah merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan,” tegas Wabup.
Pada kesempatan yang sama, Wabup menyoroti permasalahan persampahan yang dinilai membutuhkan penanganan lebih serius. Pemkab, kata dia, telah dan akan terus mengupayakan pengelolaan sampah yang aman, terkendali, dan berkelanjutan dengan mengedepankan pengurangan sampah dari sumbernya.
“Penguatan fasilitas TPA 3R dan program bank sampah juga akan terus didorong agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Ranperda APBD 2026, sebelum masuk pada agenda finalisasi dan penetapan bersama DPRD Kabupaten Sumbawa.
Reporter: (Saka-1)
Editor: (Redaksi SakaNTB.com)





