Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Polisi Amankan 625 Botol Arak Ilegal di Labuhan Badas

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 18 Desember 2025— Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak dari sebuah kios di Kecamatan Labuhan Badas yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah kios di Dusun Empan, Desa Labuhan Badas, yang disebut-sebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Perintah Tugas tertanggal 15 Desember 2025, tim bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Pada Selasa malam, 16 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, tim mendatangi rumah yang sekaligus digunakan sebagai kios milik seorang pria berinisial NKS (38). Saat dilakukan penggeledahan, kami tidak menemukan narkotika, namun justru mendapati minuman keras ilegal dalam jumlah besar,” ungkap Iptu Harirustaman.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sebanyak 25 dus yang berisi total 625 botol miras jenis arak. Terduga pemilik, NKS, mengakui bahwa ratusan botol arak tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari Bali.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul serta jalur distribusi miras ilegal tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas melanggar hukum lainnya.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan sosial di tengah masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan warga dan mengimbau agar terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Reporter : (Saka-1)

Editor: (Redaksi SakaNTB.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *