Undangan Buka Puasa Berujung Penganiayaan, Dua Pria di Unter Iwes Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 7 Maret 2026– Undangan berbuka puasa yang seharusnya menjadi momen kebersamaan justru berujung tindak kekerasan. Seorang pria berinisial MY (29) menjadi korban penganiayaan setelah mendatangi rumah rekannya di Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa akhirnya mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pada Jumat malam (6/3/2026).

Bacaan Lainnya

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SB (37) dan SP (25). Keduanya merupakan warga Desa Kerato yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan buruh lepas.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Iptu Andy, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (4/3/2026) sore. Saat itu korban dihubungi oleh salah satu terduga pelaku melalui pesan WhatsApp dan diajak berbuka puasa bersama di rumah SP.

“Korban datang ke lokasi dengan maksud memenuhi undangan tersebut. Namun setibanya di depan rumah pelaku, korban justru diinterogasi terkait keberadaan sepeda motor milik SP yang dilaporkan hilang,” jelasnya.

Korban mengaku tidak mengetahui keberadaan sepeda motor yang dimaksud. Namun jawaban tersebut diduga memicu emosi para pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Korban kemudian dipukul secara bersama-sama menggunakan tangan,” kata Iptu Andy.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian bibir serta cedera pada bagian dalam hidung. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku.

Pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Opsnal bergerak menuju Dusun Sering, Desa Kerato, dan berhasil mengamankan SB dan SP di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah memukul korban secara bersama-sama karena emosi terkait hilangnya sepeda motor,” ungkapnya.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi suatu persoalan.

“Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas Iptu Andy.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *