Sidak Disiplin ASN, Wabup Sumbawa Temukan Tiga Pegawai Mangkir Tanpa Keterangan

Sumbawa, SakaNTB.com| 27 Maret 2026 — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) pada Jumat pagi (27/3). Dalam sidak tersebut, ditemukan tiga aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Dari hasil pengecekan absensi dan kehadiran langsung di kantor, ketiga ASN tersebut diketahui tidak berada di tempat tanpa pemberitahuan resmi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bagi seluruh ASN.

“Disiplin adalah hal mendasar dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Kehadiran dan tanggung jawab kerja harus dijaga dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pegawai yang berhalangan hadir, baik karena sakit maupun cuti, wajib memberikan keterangan resmi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melampirkan surat keterangan atau melalui aplikasi administrasi kepegawaian yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

“Jika ada keperluan mendesak atau kondisi tertentu yang membuat tidak bisa masuk kantor, silakan disampaikan secara resmi. Sistem sudah tersedia untuk memudahkan pelaporan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui penegakan disiplin ASN secara konsisten. Sidak serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan daerah.

Reporter: Saka-2

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *