Sinergi TNI–Polri Bongkar Peredaran Sabu di Empang, 17 Paket Disembunyikan dalam Pistol Mainan

Sumbawa Besar, SakaNTB.com|27 Maret 2026— Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan hasil. Aparat gabungan dari Polsek Empang bersama Koramil 1607-02 Empang berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu dan mengamankan dua pria dalam operasi yang digelar pada Kamis (26/3/2026) malam.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial LT (36), warga Dusun Marga Makmur, dan RT, warga Dusun Kerato. Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di Dusun Kerato, Desa Bunga Eja, sekitar pukul 20.00 WITA. Penangkapan turut disaksikan oleh kepala dusun setempat sebagai bagian dari transparansi proses penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Empang, AKP Nakmin, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif antara pihak kepolisian dan TNI.

“Berdasarkan laporan yang masuk, kami bersama pihak Koramil melakukan penyelidikan dan langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar AKP Nakmin.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Empang bersama Danramil 1607-02 Empang, Kapten CBA Ruslan, serta didampingi Wakapolsek IPDA Yayan Candra Utama. Tim melakukan pengepungan dan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 17 paket sabu siap edar, dua klip kosong bekas pakai, dua korek api gas, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp490.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi.

Menariknya, sebagian sabu ditemukan disembunyikan dalam sebuah pistol mainan yang telah dimodifikasi, menunjukkan upaya pelaku untuk mengelabui petugas.

“Kami menemukan barang bukti yang disembunyikan dengan cara tidak biasa, termasuk dalam benda yang tidak terduga,” ungkap AKP Nakmin.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Empang. Kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dengan memperkuat sinergi lintas institusi serta melibatkan peran aktif masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi dengan TNI dan masyarakat akan terus kami tingkatkan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *