Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 18 Mei 2026— Seorang pria berinisial MS (27), warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, mengalami luka-luka setelah diduga menjadi sasaran aksi main hakim sendiri oleh warga di Dusun Prode, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Minggu malam (17/05/2026).
MS diduga terlibat dalam kasus pencurian tiga unit telepon genggam milik warga setempat. Saat ini, pria tersebut telah diamankan aparat Polsek Plampang dan menjalani perawatan medis di Puskesmas Plampang.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan terhadap terduga pelaku tindak pidana. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru,” ujar Iptu Joko, Senin (18/05/2026).
Peristiwa bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WITA ketika korban, Sulaiman (35), warga Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, menyadari dua unit HP merek Realme miliknya serta satu unit HP Oppo milik rekannya hilang dari dalam rumah. Ketiga perangkat tersebut sebelumnya diletakkan di atas meja dalam kondisi sedang diisi daya.
Setelah mengetahui kehilangan itu, korban berupaya mencari informasi dengan mendatangi sejumlah konter HP di wilayah Plampang. Korban meminta bantuan pemilik konter untuk melapor apabila ada orang yang mencoba membuka pola kunci HP dengan ciri-ciri yang sama.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.00 WITA, seorang pemilik konter di kawasan dekat Jembatan Brang Seman menghubungi korban setelah mendapati seorang pria tak dikenal datang meminta bantuan membuka kunci pola HP yang diduga milik korban. Pemilik konter juga sempat memotret wajah pria tersebut.
Berbekal informasi dan foto itu, korban bersama rekannya melakukan pencarian hingga ke arah Dusun Prode. Mereka kemudian menemukan seorang pria yang dinilai memiliki ciri-ciri serupa.
Menurut keterangan polisi, korban sempat membawa terduga pelaku menuju rumah Babinsa Desa Usar guna menghindari keributan. Namun, setibanya di depan rumah Babinsa, MS diduga berusaha melarikan diri. Teriakan “maling” dari warga memicu pengejaran oleh massa hingga akhirnya pria tersebut tertangkap dan menjadi sasaran amukan warga.
Polsek Plampang yang menerima laporan sekitar pukul 00.20 WITA segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi MS dari kerumunan warga dan membawanya ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan awal, MS diketahui bekerja sebagai buruh tani bawang musiman di Desa Usar. Hingga kini, yang bersangkutan disebut belum mengakui dugaan pencurian tersebut.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Plampang telah menerima laporan resmi dari korban dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan hukum dan tidak terpancing melakukan tindakan kekerasan terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





