Sumbawa Besar, NTB — Pelarian terduga pelaku kasus penganiayaan berat yang menewaskan pasangan suami istri lanjut usia di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, akhirnya berakhir. Terduga pelaku berinisial H (17) berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Alas, Minggu pagi (24/5/2026).
Penangkapan dilakukan setelah jajaran Polsek Alas berkoordinasi dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa terkait identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari Kepala Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas, sekitar pukul 05.15 WITA mengenai seorang pria mencurigakan yang diduga terlibat kasus pencurian.
“Warga mencurigai gerak-gerik terduga pelaku setelah ditemukan meninggalkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi EA 3719 EE di tengah jalan,” ujar AKP Dwi Kurniawan.
Sekitar pukul 06.30 WITA, terduga pelaku kembali ke Dusun Tengkal dan langsung diamankan oleh kepala dusun bersama warga sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.
Petugas Polsek Alas yang menerima informasi tersebut segera menuju lokasi dan membawa H ke Mapolsek Alas untuk dimintai keterangan awal.
Dalam pemeriksaan, H mengaku bukan pelaku pencurian di wilayah Alas. Ia justru mengaku sedang melarikan diri usai diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan lansia di Raberas yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan awal, H melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kecamatan Alas. Namun, kendaraan yang digunakannya mogok akibat kehabisan bahan bakar.
Karena tidak mengenal wilayah setempat dan panik setelah diteriaki warga sebagai maling, H sempat mencari bantuan ke rumah warga sebelum akhirnya diamankan perangkat desa.
“Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi antara Polsek Alas dan Sat Reskrim Polres Sumbawa, dipastikan bahwa H merupakan terduga pelaku dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan dua korban meninggal dunia di Raberas,” kata AKP Dwi Kurniawan.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang terjadi guna melengkapi proses hukum.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.
Reporter: Saka-1
Editor: Redaksi SakaNTB.com





