MUI Sumbawa Soroti Keterlibatan Pelajar dalam Kasus Narkoba

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 29 Mei 2026— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim Salim, S.Ag., M.M Inov, menyampaikan keprihatinannya terhadap keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus narkotika yang diungkap Polres Sumbawa.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti sabu seberat 845,37 gram di Rupatama Mapolres Sumbawa, Jumat (29/5/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Faisal, pemusnahan barang bukti narkoba merupakan langkah penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan apabila barang bukti disimpan terlalu lama.

“Barang bukti yang terlalu lama disimpan tentu berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, pemusnahan yang dilakukan sesuai prosedur hukum menjadi langkah yang tepat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi proses hukum yang telah dijalankan aparat penegak hukum, termasuk adanya penyisihan sebagian barang bukti untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.

“Kami tadi juga mendapat penjelasan bahwa sebagian barang bukti memang disisihkan untuk kepentingan persidangan. Jadi seluruh prosesnya tetap sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Faisal menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius karena melibatkan seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Yang paling memprihatinkan adalah keterlibatan anak di bawah umur. Ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa eksploitasi terhadap anak dalam jaringan narkoba semakin mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak mengenal batas wilayah dan dapat melibatkan siapa saja, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama di seluruh daerah di Nusa Tenggara Barat.

“Bukan soal berasal dari daerah mana. Kalau praktik seperti ini dianggap biasa, maka akan semakin banyak anak-anak yang berpotensi terjerumus,” ujarnya.

MUI Kabupaten Sumbawa, lanjut Faisal, juga berkomitmen membantu upaya pencegahan peredaran narkoba melalui jaringan pengurus MUI hingga tingkat kecamatan.

“Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dapat menekan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa.

“Memang tidak mudah memberantas narkoba hingga tuntas, tetapi paling tidak peredarannya bisa diminimalisir demi menyelamatkan generasi muda,” tutupnya.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *