Polres Sumbawa Kembangkan Kasus Narkoba Libatkan ABH, Diduga Hanya Jadi Kurir

Sumbawa Besar, SakaNTB.com| 29 Mei 2029— Polres Sumbawa terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya disertai pemusnahan barang bukti pada Jumat (29/5/2026).

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur memiliki mekanisme berbeda dibandingkan pelaku dewasa, baik dari sisi proses hukum maupun batas waktu penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Untuk penanganan anak di bawah umur berbeda dengan orang dewasa. Proses dan lama penanganannya juga berbeda. Waktunya lebih singkat dalam penyidikan karena kami harus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga hari ke depan sudah P21,” ujar Kapolres.

Saat ini, ABH tersebut telah dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah selama proses hukum berlangsung.

Polres Sumbawa juga masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga memerintahkan ABH untuk mengambil narkotika tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi sejumlah data dan bukti pendukung.

“Pengembangan kasus masih terus dilakukan. Kami sudah mendapatkan data terkait pihak yang menyuruh ABH ini mengambil barang tersebut dan saat ini terus kami dalami,” jelas AKBP Marieta.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para ABH diduga hanya berperan sebagai kurir dan bukan pengedar narkoba.

“Untuk sementara mereka berperan sebagai kurir. Mereka tidak menjual, tetapi hanya diminta mengambil barang,” katanya.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan proses penyerahan barang kepada ABH. Namun demikian, identitas pihak yang diduga menitipkan barang tersebut masih dalam proses pendalaman.

Kapolres turut mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba karena dampaknya yang dapat merusak masa depan.

“Kami mengimbau kepada pengedar maupun pengguna untuk berhenti. Mari bersama-sama menyelamatkan generasi muda agar tidak kehilangan masa depannya akibat narkoba,” tegasnya.

Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa serta mengusut tuntas jaringan yang memanfaatkan anak di bawah umur dalam tindak pidana narkoba.

Reporter: Saka-1

Editor: Redaksi SakaNTB.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *